Murung Raya, Jelajah.co – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang hingga saat ini masih menunggu kejelasan status dan formasi.
Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa perhatian terhadap tenaga PPPK menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan aparatur serta kualitas pelayanan publik.
Menurut Heriyus, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang dihadapi para tenaga PPPK, termasuk terkait kepastian status, formasi, serta hak-hak yang harus diterima.
“Kami terus berupaya memperjuangkan nasib PPPK agar mendapatkan kepastian dan perlindungan yang layak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Heriyus dalam keterangannya, pada Sabtu (28/3/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Murung Raya secara aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik atas berbagai kendala yang dihadapi.
Langkah tersebut mencakup penyampaian aspirasi daerah terkait kebutuhan riil tenaga PPPK, sekaligus mendorong adanya kebijakan yang berpihak kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Sementara itu, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menambahkan bahwa pemerintah daerah juga berupaya memastikan proses pengangkatan PPPK berjalan transparan dan sesuai mekanisme.
Ia menekankan pentingnya keadilan dalam proses seleksi maupun penempatan, sehingga tenaga yang direkrut benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara objektif dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua tenaga yang memenuhi syarat,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus melakukan pemetaan kebutuhan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna mengoptimalkan penyerapan PPPK di berbagai sektor.
Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi kekurangan tenaga kerja di bidang pelayanan dasar, sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah.
Di sisi lain, sejumlah tenaga PPPK di Murung Raya menyambut baik komitmen yang disampaikan oleh kepala daerah tersebut, dan berharap agar perjuangan ini segera membuahkan hasil nyata.
Mereka menginginkan adanya kepastian status kerja serta jaminan kesejahteraan yang lebih baik, mengingat peran mereka yang cukup vital dalam pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan akan terus mengawal kebijakan terkait PPPK hingga ke tingkat pusat, demi memastikan tenaga kerja yang telah mengabdi mendapatkan haknya secara layak.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan persoalan PPPK di Murung Raya dapat segera menemukan titik terang, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Jelajah.co







