Bandar Lampung, Jelajah.co – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Sidang Paripurna pada Senin (23/12/24) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bernas Yuniarta, S.E., ini dihadiri oleh 37 anggota DPRD serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung, termasuk Wakil Wali Kota Dedi Amarullah dan Sekda Kota Bandar Lampung.
Dalam sidang tersebut, dua agenda utama yang dibahas adalah Penetapan Raperda Kota Bandar Lampung serta Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih Jamsari, memaparkan bahwa terdapat sembilan Raperda yang diusulkan, terdiri dari tujuh Raperda inisiatif DPRD dan dua Raperda usulan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Raperda Inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung:
-
Pendirian Perusahaan Daerah Air Limbah Domestik Tapis Berseri
-
Pendirian Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung
-
Pendirian Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung
-
Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat
-
Perubahan atas Perda Kota Bandar Lampung Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
-
Rencana Pembangunan Pemanfaatan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bandar Lampung
-
Penyelenggaraan Gizi Masyarakat
Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandar Lampung:
-
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029
-
Pendirian Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Tapis Kota Bandar Lampung
Wakil Wali Kota Dedi Amarullah menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap setiap Raperda agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu, anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, Rama Apriditya Ali, S.H., M.H., berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Insya Allah, Raperda yang dibuat untuk kepentingan rakyat dan kemaslahatan Kota Bandar Lampung ini dapat dilalui prosesnya dengan lancar, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemkot,” ujar Rama.
Sidang Paripurna ini menjadi wujud komitmen DPRD dan Pemkot Bandar Lampung dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan kota. (BB)







