Bandar Lampung, Jelajah.co – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024, Kamis (20/02/25).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Anggota DPRD Bandar Lampung, Dedy Yuginta, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kita ingin adanya perbaikan tata kelola keuangan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja daerah,” ujarnya.
Pembahasan dalam rapat mencakup berbagai temuan BPK RI terkait kepatuhan dalam penggunaan anggaran. DPRD menekankan pentingnya langkah-langkah korektif agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, rapat Pansus ini juga menjadi wadah evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran demi pembangunan yang lebih baik. DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. (BB)







