Bandar Lampung, Jelajah.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Sidang Paripurna pada Kamis (16/01/25) untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih periode 2025-2030.
Selain penetapan pasangan terpilih, sidang ini juga mengumumkan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2021-2026.
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan sejumlah agenda utama, di antaranya pembukaan sidang, penyampaian hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, serta penandatanganan berita acara.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yumiarta, diwakili oleh Wakil Ketua I Sidik Effendi dalam memimpin jalannya sidang. Seluruh anggota DPRD serta tamu undangan turut hadir dalam sidang tersebut. Sesuai ketentuan yang berlaku, para peserta diwajibkan mengenakan pakaian sipil harian (PSH).
Dengan penetapan ini, masyarakat Bandar Lampung berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan kota di masa mendatang.
“Acara ini menandai transisi kepemimpinan yang diharapkan berjalan lancar hingga masa jabatan baru dimulai,” ujar Sidik Effendi. (BB)







