Pesawaran – Ketua umum Dewan Pimpinan pusat gerakan solidaritas analisis kebijakan (DPP GASAK), Rahman meminta APH Kejari Pesawaran, Kejati Lampung, BPK-RI Perwakilan Lampung, dan Polda Lampung untuk segera ambil langkah hukum, bentuk team audit investigasi, terkait sistem pengelolaan/penggunaan anggaran, perencanaan,pemaketan sampai realisasi kegiatan Pembangunan Tanggul Dan Pagar Smpn 29 Pesawaran (APBD) Dengan Nilai Kontrak Rp. 721.374.000.00 Dikerjakan Oleh Cv. Bukit Pesagi.
Berdasarkan hasil pantau dan investigasi di lapangan, Rahman menjelaskan, pembangunan tanggul dan pagar diduga proses pengerjaan terkesan asal jadi, yang diragukan kualitas ketahanan pagar dan tanggul, dan patut di pertanyakan bahan matetrial yang digunakan diduga tidak lulus uji lab, diduga tidak sesuai spek/rab yang mengarah pada dugaan dikorupsi layak dipriksa oleh APH terkait.
Selain itu, lanjut Rahman, Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 3 Teluk Pandan (APBD) diduga proses pemasangan paping terkesan asal-asalan tanpa memperhatikan struktur tanah dan pemadatan yang lebih signifikan.
“Patut dipertanyakan kualitas dan mutu Paping yang digunakan diduga tidak memenuhi standar sehingga paping tersebut mudah hancur,” ujarnya, senin (8/7/2024).
Berdasrkan hasil investigasi DPP GASAK, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran menggarkan Rp. 1.902.272.000 untuk kegiatan Meubelair Dengan Nilai Kontrak Rp. 513.090.000,00, Belanja Modal Mebel Smp, Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain Berupa (Sepatu Sekolah Dasar Dan Kelengkapan Nya; Tas Sd Dan Kelengkapan Nya; Seragam Sd), Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain Berupa (Tas Smp Dan Kelengkapan; Seragam Smp; Sepatu Smp Dan Kelengkapan; Seragam Batik Smp). Dengan masing-masing dikerjkan oleh Sebage Helau 2 paket, Cv. Karya Mandiri 2 paket.
Rahman menambahkan, sejumlah proyek tersebut disinyalir adanya indikasi dugaan Mark-Up, Kemahalan harga dan paket kegiatan di dinas pendidikan kabupaten pesawaran diduga sudah terkondisi,terstruktur,masif yang disinyalir adanya indikasi dugaan persekongkolan jahat, yang mengarah pada dugaan KKN.
“fantastisnya anggaran ratusan juta bahkan milyaran rupiah dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran tahun 2023 diduga syarat indikasi KKN, sejak awal perencanaan ,pemaketan yang diduga sengaja di pecah2 menjadi sejumlah item paket, pemilihan penyedia, sampai pada realisasi kegiatan diduga mengandung banyak unsur kejanggalan, diduga bertentangan/melnggar sejumlah aturan terkait prosedur pengadaan barang dan jasa, paket kegiatan yang layak dipriksa oleh APH, DPP gasak dalam waktu dekat segera melakukan aksi dan laporan terkait atas dugaan kelebihan pembayaran, dan mark_up sejumlah item kegiatan dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,” pungkas Rahman. (*)