• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 28 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Kesehatan

Krisis Lingkungan TPA Bakung: Solusi untuk Masa Depan yang Lebih Hijau

Redaksi by Redaksi
14 Januari 2025
in Kesehatan, Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di Kota Bandar Lampung telah lama menjadi sorotan. Tidak hanya karena kapasitasnya yang hampir penuh, tetapi juga karena dampak lingkungan yang ditimbulkan. Asap kebakaran yang kerap muncul, pencemaran air lindi, hingga bau tak sedap yang mengganggu warga sekitar, menjadi masalah yang sulit diabaikan.

Masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Bakung, khususnya di Kecamatan Teluk Betung Barat dan sekitar Pantai Keteguhan, telah lama mengeluhkan dampak negatif dari keberadaan TPA tersebut. Selain masalah kesehatan, masalah pencemaran air lindi yang merembes ke pemukiman warga membuat kehidupan mereka semakin tidak nyaman. Meski sudah ada upaya dari pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan TPA, kenyataannya masalah ini terus berlanjut.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sempat menyampaikan bahwa penyegelan TPA Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada akhir 2024 menimbulkan kebingungannya. “Kami tidak siap dengan anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki TPA Bakung,” ungkap Eva saat diwawancarai oleh awak media. Tentu saja, masalah ini semakin memperburuk citra pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA

Ribuan Anak Sekolah Keracunan Menu MBG, Pemerintah Tinjau Ulang Program

27 September 2025

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025

Namun, apa yang bisa dilakukan sekarang? Dengan hadirnya aturan baru dari Menteri Keuangan yang mengizinkan penggunaan dana bagi hasil untuk perbaikan lingkungan, Wali Kota Bandar Lampung seharusnya tidak lagi merasa kebingungan mengenai anggaran. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diperbolehkan mengalokasikan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan-Dana Reboisasi (DBH DR), Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Cukai hasil Tembakau (DBH CHT) dan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Sawit (DBH Sawit)  untuk program-program yang mendukung perbaikan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah dan perbaikan fasilitas TPA. Dengan adanya aturan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana yang tersedia untuk segera menangani krisis lingkungan yang terjadi di TPA Bakung.

Solusi Realistis untuk Menangani Masalah TPA Bakung

Pemilahan Sampah Sejak Sumber, Pengelolaan sampah yang efektif dimulai dengan pemilahan di sumbernya. Pemerintah dapat melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat agar sampah rumah tangga dan sampah bisnis dipilah sebelum dibuang. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang. Dengan langkah sederhana ini, volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang drastis, mengurangi tekanan pada fasilitas yang sudah penuh.

Kolaborasi dengan Sektor Swasta, Meskipun anggaran pemerintah terbatas, sektor swasta dapat menjadi mitra dalam mengelola sampah. Banyak perusahaan yang memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat diarahkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Salah satunya adalah menggandeng perusahaan yang bergerak di bidang teknologi pengelolaan sampah untuk mengimplementasikan sistem pengolahan yang lebih efisien, seperti teknologi Waste-to-Energy (WTE) atau sistem daur ulang berbasis komunitas.

Penggunaan Teknologi Ramah Lingkungan, Teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, seperti mesin penghancur sampah atau instalasi pengolahan air lindi, dapat mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan. Pemerintah bisa melakukan riset untuk menggali sumber pendanaan yang memungkinkan implementasi teknologi ini tanpa membebani anggaran secara besar-besaran. Penggunaan teknologi ini juga dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah di Bandar Lampung.

Peningkatan Infrastruktur TPA, Infrastruktur yang lebih baik di TPA Bakung bisa segera diperbaiki, meski dengan anggaran terbatas. Misalnya, dengan membangun dinding penahan yang lebih kuat untuk mengurangi kebocoran air lindi, atau memperbaiki sistem drainase untuk menghindari kontaminasi air tanah. Jika anggaran untuk infrastruktur ini terbatas, pemerintah bisa melakukan kerja sama dengan lembaga atau organisasi internasional yang memiliki program pendanaan untuk proyek lingkungan.

Edukasi dan Kampanye Lingkungan, Masyarakat perlu diberi edukasi yang lebih intensif tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Pemerintah bisa bekerja sama dengan organisasi lingkungan dan sekolah-sekolah untuk mengadakan kampanye yang menyasar generasi muda dan masyarakat umum. Kampanye ini dapat mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, yang pada akhirnya mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA.

Harapan untuk Masa Depan

Keberadaan TPA Bakung saat ini adalah cerminan dari masalah sampah yang lebih besar di seluruh Indonesia. Pengelolaan sampah yang tidak efektif tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Namun, dengan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, masalah ini masih bisa diatasi.

Melalui langkah-langkah nyata yang realistis, seperti pemilahan sampah, kolaborasi dengan pihak swasta, dan penerapan teknologi ramah lingkungan, Bandar Lampung bisa menjadi contoh kota yang berhasil mengelola sampah secara berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah dan masyarakat harus bergerak cepat, tidak hanya untuk memperbaiki TPA Bakung, tetapi juga untuk menciptakan kota yang lebih hijau, bersih, dan sehat untuk generasi mendatang. (Aby).

Previous Post

Jalan Beton Gunung Terang: Proyek Miliaran yang Gagal Jadi Solusi

Next Post

Wakil Ketua DPRD Lampung Minta Perusahaan Tapioka Patuhi Surat Edaran Gubernur

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

13 September 2025

Permasalahan Pendidikan di Provinsi Lampung: Tantangan dan Harapan

21 Oktober 2024

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.