KOTA BEKASI, Jelajah.co – Masjid Miftahul Jannah menyerahkan evaluasi sekaligus perpanjangan perjanjian kerjasama 5 tahunan dengan Pemerintah Kota Bekasi. perpanjangan terkait pemanfaatan lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Jum’at,( 6/02/2026 ).
Diketahui Masjid yang berlokasi di jalan Kenari 4 blok C Perumahan Margahayu Bekasi Timur ini akan berakhir perjanjiannya di bulan April tahun 2026.
Ketua DKM Masjid Miftahul Jannah Hasan Basri mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim dari sekretariat daerah Pemerintah Kota Bekasi.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah menyerahkan hasil evaluasi kegiatan dan pelaporan masjid Miftahul Jannah. Kami berharap kegiatan kami di masjid yang memang murni dalam peribadahan dapat diterima laporannya dan diperpanjang perijinannya,” ucap Hasan.
Kekompakan dan kepedulian seluruh pengurus DKM Masjid Miftahul Jannah, lanjut Hasan menjadi kunci bahwa proses administrasi pelaporan dapat diserahkan dengan baik.
“Keberadaan masjid sebagai sarana ibadah dan pendidikan kami jalankan. Selain rutin sholat 5 waktu berjamaah, kami pun mengadakan TPQ,”beber Hasan.
Sementara itu ketua tim evaluasi kerjasama daerah Pemkot Bekasi Rozza mengakui bahwa keberadaan Masjid Miftahul Jannah dilingkungan warga sekitar begitu positif dan bermanfaat sekali.
“Kami melihat penggurus DKM dan jamaahnya baik sekali menjalankan amanahnya. Dan yang paling utama semuanya berjalan harmonis antar jamaah masjid,”bebernya.
Roza sapaan akrabnya Oca juga melihat penilaian dari aspek pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) begitu terjaga di Masjid Miftahul Jannah.
Ia pun optimis bahwa proses perjanjian kerjasama pemanfaatan PSU untuk Masjid Miftahul Jannah akan kembali dikeluarkan Pemkot Bekasi setelah beberapa administrasi selesai dilaporkan.
“Semua masyarakat sekitar terlibat. Dan semuanya kompak merawat masjid dengan baik.
Dalam kegiatan penyerahan laporan evaluasi ini turut di hadiri oleh bagian hukum Setda Kota Bekasi, Bagian Aset BPKAD Kota Bekasi, Bapenda Kota Bekasi, Kasi Kesos Kecamatan Bekasi Timur dan Bendahara Barang Kelurahan Margahayu.








