Bandar Lampung, Jelajah.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Provinsi Lampung. Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani di Lapas Khusus Narkotika Way Huwi, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (15/08/25).
Penandatanganan dilakukan Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN RIL, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd., mewakili Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., bersama Kepala Kanwil Ditjen PAS Lampung, Jalu Yuswa Panjang. Selain UIN RIL, sejumlah perguruan tinggi lain seperti Universitas Lampung, Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjung Karang, dan Universitas Bandar Lampung juga menjalin kerja sama serupa.
Dr. Abdul Rahman mengatakan, kemitraan ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam membina warga binaan, baik secara mental, spiritual, maupun keterampilan. “Tujuannya agar ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa nyaman bersama keluarga dan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Jalu Yuswa Panjang mengungkapkan rencana pembukaan kelas perkuliahan bagi warga binaan agar mereka memiliki kesempatan meraih gelar pendidikan. “Harapannya, ketika keluar nanti mereka bisa bergelar sarjana. Meskipun dengan keterbatasan, semangat mereka tidak terbatas,” kata Jalu.
Kerja sama ini mencakup implementasi Tridarma Perguruan Tinggi untuk mendukung sistem dan fungsi pemasyarakatan, mulai dari pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pembinaan keterampilan hidup.
Acara tersebut turut dihadiri para pimpinan fakultas dan lembaga di UIN RIL. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pembukaan MTQ Warga Binaan se-Lampung, penampilan musik, marawis, dan teater yang dibawakan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Dakwah Humanis, mengisahkan perjalanan taubat narapidana narkotika.
Sebelum MoU, pada Selasa (12/08/25), pihak Kanwil Ditjen PAS telah melakukan audiensi di UIN RIL untuk memaparkan kebutuhan dukungan akademis dan profesional dalam pembinaan warga binaan, termasuk penyusunan kurikulum pesantren lapas yang sesuai standar Kementerian Agama. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN RIL menyatakan siap membantu penyusunan kurikulum tersebut demi memperkuat program pembinaan dan reintegrasi sosial. (Red)








