Bandar Lampung, Jelajah.co — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Irigasi sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan dan swasembada pangan, khususnya di Provinsi Lampung.
“Kita ingin mendorong ketahanan dan swasembada pangan. Karena itu, Inpres irigasi menjadi penting untuk memastikan lahan pertanian mendapat dukungan infrastruktur yang memadai,” ujar AHY, Selasa (14/10).
Menurut AHY, pemerintah pusat akan terus mengawal prioritas pembangunan daerah dengan mengintegrasikan berbagai aspek pembangunan infrastruktur.
“Pak Gubernur lebih memahami peta prioritas pembangunan di daerah. Kami di tingkat pusat tentu ingin membantu mengkolaborasikan berbagai aspek pembangunan infrastruktur. Misalnya, tata ruang harus dipersiapkan dengan baik, karena tidak semua lahan boleh dikonversi. Harus ada yang tetap dijaga sebagai lahan pertanian berkelanjutan,” tegasnya.
Selain irigasi, AHY juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur dasar, terutama jalan. Ia menyebut kondisi jalan nasional secara umum dalam keadaan baik, namun kualitasnya menurun di level provinsi dan kabupaten/kota.
“Secara nasional, kondisi jalan nasional berada di kisaran 90–99 persen dalam keadaan baik. Tapi saat masuk ke jalan provinsi turun menjadi 70 persen, dan di jalan kabupaten/kota hanya sekitar 50 persen. Artinya, alokasi anggaran untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan harus terus disiapkan,” jelas AHY.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran vital dalam memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pada akhirnya, kita ingin masyarakat dapat menggunakan jalan yang layak, dengan konektivitas yang semakin baik untuk mobilitas manusia, barang, dan jasa,” kata AHY.
Selain Inpres Irigasi, AHY juga menekankan pentingnya Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur.
“IJD ini juga penting. Kami di Kemenko IPK terus mengawal dan mendorong kementerian teknis seperti PUPR, Perhubungan, serta Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk bekerja sesuai bidangnya. Semua akan diintegrasikan agar pembangunan berjalan efektif dan saling melengkapi,” pungkasnya. (Red/Jelajah.co)