• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 15 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

AWG Minta Kementerian Imigrasi Perketat Pemeriksaan Visa Pemohon Pendukung Zionisme

Redaksi by Redaksi
7 April 2025
in Jakarta, Politik
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co- Menyikapi arahan terbaru pemerintah Amerika Serikat yang menyasar individu pendukung Palestina melalui pemeriksaan ketat media sosial sebagai syarat penerbitan visa, Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG), M. Ansharulloh, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri, untuk melakukan langkah serupa dalam konteks yang berkeadilan.

Dia juga mendesak Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk mengambil langkah tegas terhadap individu asing yang terindikasi mendukung zionisme dan penjajahan atas Palestina.

“Kami mendesak pemerintah untuk menolak kehadiran siapa pun yang memiliki afiliasi dengan ideologi zionisme Israel, termasuk pemegang paspor ganda Israel, meskipun yang digunakan untuk masuk ke Indonesia adalah paspor negara ketiga yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia,” tegas Ansharulloh, Senin (7/4/2025).

BACA JUGA

Direksi BRI Turun ke Lapangan, Nasabah Jadi Pusat Perayaan Hari Pelanggan Nasional

5 September 2025

Negara Gagal, Brutalitas Aparat Harus Dihentikan

29 Agustus 2025

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap infiltrasi ideologi penjajahan yang bertentangan langsung dengan amanat konstitusi Indonesia, khususnya Pembukaan UUD 1945 yang secara jelas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Indonesia sebagai negara yang menolak penjajahan harus konsisten dalam menjaga kedaulatan moral dan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

“Kehadiran individu maupun entitas yang terafiliasi dengan zionisme Israel tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga menyakiti nurani bangsa yang selama ini berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” jelasnya.

Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas laporan CNN Indonesia terkait kebijakan diskriminatif Pemerintah AS yang melarang individu masuk ke negaranya jika terindikasi mendukung perjuangan Palestina atau mengkritik kebijakan luar negeri AS dan sekutunya, Israel. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, disebut telah mengeluarkan instruksi resmi agar petugas konsuler menyelidiki aktivitas daring para pemohon visa.

Ansharulloh menilai langkah tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan dukungan terhadap kemanusiaan. “Sikap tersebut tidak hanya mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan HAM, tetapi juga menunjukkan standar ganda Amerika Serikat dalam memaknai kebebasan berpendapat,” ujarnya.

AWG juga menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk penindasan digital dan pembungkaman aspirasi kemanusiaan yang sah. Sebaliknya, Indonesia harus berdiri di sisi yang benar dengan menolak segala bentuk dukungan terhadap zionisme.

“Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk menolak kedatangan zionis Israel dan pihak-pihak yang terlibat dalam agresi serta propaganda penjajahan di Palestina. Ini bukan hanya isu politik, tapi soal kemanusiaan dan prinsip dasar bangsa,” imbuh Ansharulloh.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan keadilan bagi semua bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Indonesia tidak boleh tinggal diam terhadap kebijakan semacam ini.

“Kita harus bersikap tegas. Indonesia adalah negara yang secara resmi mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan. Maka, tidak selayaknya kita memberikan akses mudah bagi individu atau entitas yang terlibat atau mendukung penjajahan zionis atas Palestina,” lanjut Ansharulloh.

Ia juga menegaskan bahwa AWG dan berbagai elemen masyarakat sipil akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen terhadap perjuangan rakyat Palestina. “Kami berharap Kementerian Imigrasi segera menyusun kebijakan pengawasan visa yang lebih selektif, terutama terhadap warga negara asing yang memiliki rekam jejak mendukung agresi Israel atau menyebarkan propaganda Zionis,” pungkasnya.

AWG juga menyerukan kepada masyarakat luas untuk terus mendukung perjuangan Palestina melalui edukasi, donasi kemanusiaan, dan tekanan politik terhadap pihak-pihak yang masih mendukung penjajahan Israel.

Menurut data Kementerian Kesehatan Gaza, sejak agresi brutal Israel dimulai kembali pada 18 Maret 2025, tercatat sebanyak 1.042 warga Palestina telah gugur, dengan total korban jiwa mencapai 50.399 sejak 7 Oktober 2023. Situasi ini kian memperkuat urgensi dukungan internasional terhadap Palestina, termasuk dari masyarakat dan pemerintah Indonesia. (Rls/Kahfi)

Previous Post

Walikota Bandar Lampung Tinjau Arus Balik Lebaran di Pool Damri Tanjung Karang

Next Post

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Air Campang Jaya

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Suara Perlawanan Teladas: Menantang Raksasa Tebu SGC

17 Agustus 2025

Dikembalikan ke Kursi Lama: Kisah Seorang Pejabat Perikanan yang Tenang Meski Tersisih

25 Agustus 2025

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Permainan Sandiwara Sosial Media Para Pejabat Publik

23 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.