Bandar Lampung, Jelajah.co – Tensi memanas di tengah isu dugaan pelanggaran serius yang melibatkan PT Sugar Group Companies (SGC) dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Tiga LSM asal Lampung—DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan Kramat Lampung—bergerak bersama menuju Jakarta untuk menggelar aksi lanjutan di depan Kantor Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/06/2025).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada 11 Juni lalu. Kali ini, para aktivis membawa sejumlah dokumen tambahan sebagai penguat laporan yang telah mereka serahkan sebelumnya.
“Ini bukan sekadar demo biasa. Ini misi menegakkan keadilan bagi rakyat Lampung,” tegas Indra Musta’in, Ketua Umum DPP Akar Lampung, saat ditemui di Kantor Pusat Akar Lampung, Jalan P. Damar, Bandar Lampung, Selasa pagi (24/06/2025).
Indra tampak didampingi oleh dua pimpinan organisasi lainnya: Sudirman dari Kramat Lampung dan Suadi Romli dari DPP Pematank. Ketiganya tengah bersiap menjelang keberangkatan ke Jakarta, dengan menyiapkan berkas dan logistik aksi.
Dalam keterangannya, mereka menyoroti dugaan pengemplangan pajak triliunan rupiah oleh PT SGC, serta dugaan keterlibatan oknum anggota DPR RI dalam penyelewengan distribusi dana CSR dari Bank Indonesia.
“Ada kerugian negara yang sangat besar, dan sampai hari ini belum ada tanda-tanda keseriusan dari aparat penegak hukum. Kami akan terus datang dan membawa suara rakyat,” ujar Suadi Romli.
Selain itu, aksi ini juga menyoroti dugaan pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT SGC melalui dua anak perusahaannya, yakni PT SIL dan PT ILP. Massa mendesak Kementerian ATR/BPN untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengukuran ulang seluruh lahan, termasuk tanah adat yang diduga dikuasai secara tidak sah.
“Kami minta ATR/BPN turun tangan langsung. Jangan hanya duduk di belakang meja. Ini tanah rakyat, bukan tanah konglomerat,” tegas Sudirman.
Di sisi lain, desakan juga dialamatkan ke KPK agar segera memeriksa tiga anggota DPR RI dari Komisi XI asal Lampung periode 2019–2024 yang diduga kuat terlibat dalam manipulasi dana CSR BI.
Indra Musta’in menutup pernyataannya dengan nada keras.
“Kami akan ke Kejagung, ke KPK, dan jika perlu ke Istana Negara. Ini bukan sekadar spanduk dan orasi. Ini soal amanat rakyat. Presiden Prabowo harus tahu bahwa janji memberantas mafia tanah tidak boleh hanya berhenti di pidato pelantikan.”
Meski izin aksi di depan Istana Negara masih menunggu konfirmasi dari Mabes Polri, para peserta memastikan bahwa aksi di Kejaksaan Agung dan KPK telah mendapat izin resmi.
Keberangkatan mereka ke Jakarta hari ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari gelombang gerakan rakyat yang terus bergulir—menggugah nurani aparat hukum dan menuntut negara agar berpihak pada rakyat, bukan pada korporasi. (*)