KOTA BEKASI, Jelajah.co – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Wildan Fathurrahman, mengapresiasi peran aktif pemuda dalam mendorong perbaikan tata kelola sampah di Kota Bekasi, khususnya di kawasan Bantar Gebang.
Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara bersama awak media, Minggu (12/04/2026), terkait dinamika pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
“ Kami mengapresiasi keterlibatan pemuda sebagai bagian dari kontrol sosial dalam mendorong perubahan tata kelola sampah, baik yang berasal dari Jakarta maupun Kota Bekasi,” ujarnya.
Menurutnya, gerakan yang digagas pemuda merupakan langkah konkret yang perlu terus didukung untuk menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik.
Ia menilai, kondisi pengelolaan sampah saat ini mencerminkan kegelisahan masyarakat yang semakin nyata.
“ Jika pengelolaan sampah masih dilakukan seperti sekarang, maka kita bukan mengelola sampah, melainkan mempersiapkan masa depan yang buruk bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Bantar Gebang dan Rawalumbu, Wildan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan Pemerintah Kota Bekasi agar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga menyoroti perlunya perlindungan sosial bagi warga, khususnya terkait santunan kematian yang dinilai belum terealisasi secara optimal meski telah menjadi bagian dari perjanjian kerja sama sebelumnya.
“ Kami mendorong agar seluruh warga Bantar Gebang, tanpa terkecuali, mendapatkan santunan kematian yang dapat difasilitasi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Wildan menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan seluruh warga ke dalam program tersebut.
“ Kami mendesak Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh warga Bantar Gebang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara masyarakat, pemuda, dan pemerintah, diharapkan persoalan pengelolaan sampah di Kota Bekasi dapat segera menemukan solusi yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Red)








