BANDARLAMPUNG, Jelajah.co — Koalisi Triga Lampung menyatakan keprihatinan atas dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, Kamis (30/04/2026).
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, yang dinilai bernada keras dan mengandung unsur ancaman terhadap jurnalis.
Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti DPP Pematank, DPP Akar Lampung, dan DPP Keramat Lampung itu menilai peristiwa tersebut berpotensi mencederai kebebasan pers serta merusak iklim demokrasi dan keterbukaan informasi publik di daerah.
Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya mengedepankan sikap bijak dan mengayomi masyarakat, termasuk menghormati kerja-kerja jurnalistik.
“Tidak boleh ada praktik ancam-mengancam, apalagi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Itu jelas mencederai nilai demokrasi dan kebebasan pers,” ujarnya.
Senada, Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Mustain, menilai hubungan harmonis antara pemerintah dan insan pers merupakan kunci terciptanya suasana kondusif di tengah masyarakat.
“Kita harus belajar dari masa lalu. Ketika kekuasaan tidak dijalankan dengan bijak, konsekuensinya bisa panjang, bahkan berujung pada persoalan hukum,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPP Keramat Lampung, Sudirman Dewa, mendesak Gubernur Lampung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran OPD, termasuk aspek kinerja dan etika pejabat.
“Jika tidak mampu menjalankan amanah dengan baik, lebih baik mundur. Namun jika terbukti tidak layak, kami mendukung pencopotan pejabat tersebut,” tegasnya.
Triga Lampung juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk menjaga kondusivitas serta menjamin keamanan wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, mereka menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan membuka opsi aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Febrizal Levi Sukmana terkait dugaan tersebut. (Red)








