• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 29 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Gibran Fans Lampung Nyatakan Sikap untuk Pilkada Serentak

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2024
in Lampung, Nusantara, Politik
A A
Oplus_0

Oplus_0

Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung – Pilkada serentak seyogyanya menjadi salah satu cara menyalurkan aspirasi suara masyarakat dalam menentukan seorang pemimpin yang akan membawa kemajuan di daerah, khususnya Provinsi Lampung dengan 15 Kabupaten/Kota yang dimilikinya.

Sehingga, pemimpin yang dilahirkan bukan hanya sekedar mandat dari partai pengusung melainkan hasil dari pemilihan kepala daerah sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

Jangan sampai iklim demokrasi yang sudah dibangun pasca tumbangnya rezim orba dengan semangat reformasi justru mengalami kemunduran dengan munculnya Wacana : “Pilkada Serentak Hanya Satu Paslon Melawan Kotak Kosong”.

BACA JUGA

Ist

Evaluasi MBG Harus Mendalam, Jangan Ada Lagi Siswa Keracunan

29 September 2025

Zulhas: Dapur MBG Wajib Bersertifikat, 70 Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

29 September 2025

Sungguh ironis, bila putra-putri terbaik daerah harus gugur sebelum kontestasi lantaran tidak mendapatkan rekomendasi partai pengusung untuk mendaftarkan diri di KPU pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang, dengan alasan yang digaungkan ialah meminimalisir biaya pelaksanaan pilkada manakala hanya satu paslon, terlebih adanya kabar klaim dukungan kepada salah satu Calon.

Gibran Fans Lampung menyatakan bahwa Pilkada Serentak merupakan bagian dari amanat Reformasi dengan tumbangnya rezim orba yang mana memberikan hak kepada rakyat untuk memilih Calon Pemimpin yang dibutuhkan dalam membawa perbaikan dan kemajuan daerah.

Sebagaimana Bapak Presiden Ir. Joko Widodo yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober mendatang merupakan sosok pemimpin yang dilahirkan dari pilkada Walikota Solo 2 Periode, Kemudian, Pilkada Gubernur DKI Jakarta, Lalu, memenangkan kontestasi Pilpres 2014-2019 dan 2019-2024 tidak pernah sekalipun melawan kotak kosong selama mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden.

Momentum kemenangan Prabowo Gibran dalam pemilihan presiden 2024 lalu seharusnya dapat membawa angin segar dalam melahirkan calon pemimpin kepala daerah yang akan diusung oleh Koalisi Indonesia Maju atau pun Non Koalisi, bukan malah mempersempit atau hanya melahirkan satu pasangan calon yang akan berlaga dalam kontestasi Pilkada Serentak.

Justru ini menjadi kemunduran dalam demokrasi karena Partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju tidak dapat melahirkan lebih dari satu paslon.

Bila skenario “Satu Paslon Melawan Kotak Kosong” tetap terjadi, ini akan menjadi preseden buruk bagi paslon yang tidak berhasil mengalahkan kotak kosong karena harus mencapai 50%+1 dari Jumlah DPT sebagaimana amanat PKPU 13/2018.

Selanjutnya, pilkada ulang akan dilaksanakan tahun berikutnya atau mengikuti jadwal pelaksanaan pilkada selanjutnya.

Pilkada Serentak Melawan Kotak Kosong dapat memicu gerakan massa yang didukung oleh kandidat yang tidak diberikan kesempatan berlaga di arena pilkada dengan mengarahkan pemilihan kepada kotak kosong.

Sebagaimana, yang pernah terjadi di Makasar pada pilkada 2018 lalu. Sehingga kekosongan kepala daerah tersebut akan di isi Pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat (Kemendagri).

Arah dukungan Gibran Fans Lampung akan ditentukan setelah mendengar aspirasi dan harapan dari pengurus Kabupaten/Kota bersama masyarakat, bila ada kabar yang menyatakan Gibran Fans Lampung telah melabuhkan dukungan kepada salah satu kandidat itu hanya klaim sepihak saja.

“Sejauh ini masih membangun komunikasi dengan semua kandidat untuk memastikan bahwa demokrasi di Lampung tidak mengalami kemunduran dan memastikan bahwa kandidat yang di dukung adalah yang siap bersinergi dengan Pemerintah Pusat terpilih Prabowo Gibran,” tutur Kahfi, Ketua Pengurus Wilayah Gibran Fans Lampung.

Previous Post

KNPI Pesibar Gelar Doa Bersama dan Konsolidasi Pemuda dalam Rangka HUT ke-51

Next Post

PMII Bandarlampung Tantang PKC Lampung untuk Dialog Terbuka Soal Aturan Organisasi

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

13 September 2025

Permasalahan Pendidikan di Provinsi Lampung: Tantangan dan Harapan

21 Oktober 2024

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.