Jakarta, Jelajah.co — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Imbauan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang bertujuan membiasakan mobilitas ramah lingkungan serta menekan polusi dan kemacetan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kampanye mobilitas hijau.
“Semoga dengan adanya Ingub ini, langit Jakarta bisa kembali biru dan tingkat polusi udara menurun,” ujarnya di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (30/4).
Arifin bahkan mempraktikkan langsung dengan bersepeda dari rumah dinasnya di Menteng menuju kantor. Ia melintasi Jalan Imam Bonjol, Bundaran HI, Thamrin, Patung Kuda, Monas, hingga Jalan Merdeka Barat.
“Dengan sepeda justru bisa lebih cepat. Ayo kita jalankan Ingub ini dengan hati senang, agar tetap bugar dan sehat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, memilih naik angkot 04 dari Percetakan Negara, lalu menyambung Transjakarta di UI Salemba hingga Halte Monumen Nasional, dan berjalan kaki ke kantor.
“Jarak rumah saya ke kantor sekitar lima kilometer, masih memungkinkan naik angkot dan jalan kaki,” katanya.
Pantauan Kominfotik Jakarta Pusat menunjukkan sejumlah ASN terlihat datang ke kantor dengan sepeda, turun dari angkot, hingga berjalan kaki. Hal ini menunjukkan respon positif terhadap Ingub 6/2025. (Kahfi)