Jakarta, Jelajah.co – Lembaga Sertifikasi Profesi Instruktur Kompeten Nusantara (LSP IKN) kembali membuka kesempatan bagi para instruktur, trainer, dan pengajar untuk mendapatkan sertifikasi metodologi instruktur berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Program ini ditujukan bagi mereka yang ingin meningkatkan kompetensi dan membuktikan profesionalismenya di bidang pelatihan dan pengajaran.

COO LSP Instruktur Kompeten Nusantara, Solehudin, menegaskan bahwa sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan bukti sah keahlian seorang instruktur atau pengajar.
“Banyak pelatihan dan seminar yang marak di Indonesia, tapi tidak semua pengajarnya memiliki sertifikat kompetensi yang diakui. Ini bisa jadi persoalan karena profesionalisme dan kredibilitas mereka akan dipertanyakan,” ujar Soleh, Rabu (26/02/25).
Pelatihan metodologi instruktur ini dirancang untuk berbagai profesi, mulai dari tenaga pengajar, instruktur, mentor, pelatih, pembicara seminar, hingga dosen dan konsultan. Selain mendapatkan pelatihan, peserta juga akan mengikuti uji sertifikasi BNSP untuk memastikan kelayakan mereka sebagai instruktur yang kompeten.
Sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas, LSP IKN menawarkan harga spesial bagi 10 pendaftar pertama dalam program ini.
“Kalau memang merasa sebagai instruktur profesional, jangan sampai tidak punya sertifikat ini. Daripada diragukan, lebih baik kita buktikan dengan sertifikasi resmi,” tambah Soleh.
Bagi yang berminat, informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui kontak 0811 2497 100 atau mengunjungi situs resmi www.lspikn.com (Red)








