• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 4 Februari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jabar

Pemuda Batak Bersatu Gelar Aksi Damai: Desak Kejelasan atas Mandeknya Proses Hukum di Polres Metro Depok

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
in Jabar
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Depok, Jelajah.co — Puluhan anggota Pemuda Batak Bersatu (PBB) dari berbagai wilayah hari ini Selasa (19/11/2025) menggelar Aksi Damai di depan Polres Metro Depok sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan terhadap mandeknya proses hukum pada sebuah perkara yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Aksi ini digelar dengan tertib dan mengedepankan nilai-nilai organisasi PBB: Solidaritas, Toleransi, Rukun, dan Gotong Royong. Para peserta aksi menyuarakan harapan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian, transparansi, serta mempercepat penanganan kasus yang dianggap penting untuk rasa keadilan masyarakat.

Muslim Tampubolon Ketua DPC PBB Kota Bekasi, menegaskan bahwa aksi damai ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan panggilan moral untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

BACA JUGA

Peringati Isra Mi’raj dan Haul ke-13 KH Urip Marsito, Jamaah Nurul Hikmah Gelar Doa dan Santunan di Rawalumbu

1 Februari 2026

BPPH PP MPC Kota Bekasi Gelar Penyuluhan, Tekankan Pentingnya Hidup Harmonis Dalam Rumah Tangga

31 Januari 2026

“Kami hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk mencari keadilan yang semestinya. Kami percaya Polres Metro Depok akan bersikap responsif, transparan, dan segera memberikan perkembangan yang jelas terkait proses hukum yang saat ini mandek,” ujarnya.

PBB juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih dan proporsional. Mereka berharap Polres Metro Depok membuka ruang dialog, memberikan update resmi, serta menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan perkara.

Sementara itu, perwakilan PBB lainnya menyampaikan bahwa Aksi Damai ini menjadi pengingat bahwa masyarakat sangat peduli terhadap proses hukum yang berjalan.

“Keadilan tidak boleh ditunda. Kami berdiri di sini karena ingin memastikan hukum ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa intervensi,” tegasnya.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, tanpa insiden, dan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar keadilan dapat ditegakkan secepatnya.

*BENTUK AKSI*

Aksi akan dilakukan dalam bentuk:

1. Orasi damai
2. Pembentangan spanduk dan poster
3. Menyampaikan pernyataan sikap terbuka
4. Penyerahan dokumen tuntutan kepada Kapolres Metro Depok

Aksi dilakukan tanpa kekerasan, tanpa gangguan kepentingan publik, serta mematuhi peraturan kepolisian

Maksud dan Tujuan Aksi Damai ini merupakan bentuk keprihatinan dan kritik konstruktif terhadap *MANDEKNYA PROSES HUKUM DI POLRES METRO DEPOK*

Kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat dan diduga tidak berjalan sesuai asas:

– Kepastian hukum
– Keadilan
– Profesionalitas
– transparansi proses penyelidikan dan penyidikan

*Aksi ini bertujuan*

1.Meminta Kapolres Metro Depok membuka informasi dan mempercepat proses hukum yang telah lama mandek.
2. Mendesak dilakukan gelar perkara terbuka sesuai prosedur apabila terdapat keberatan atas penghentian penyelidikan atau penyidikan.

a) Meuntut Polres Metro Depok menjalankan amanat UU 2/2002 tentang polri
b).Perkap 6/2019 tentang Manajemen Penyidikan
c) Kode Etik Profesi Polri (KEPP)

3. Mengingatkan bahwa Polri harus bersikap profesional, transparan, dan tidak memihak, serta tunduk pada asas-asas penegakan hukum yang adil.

Previous Post

BRI Tegaskan Kepatuhan dalam Proses Kredit Terkait Kasus Nasabah KCP Tanjung Agung

Next Post

DPP Purbaya Indonesia Gelar Silaturahmi dan Penyampaian Pengesahan Dirjen AHU di Jakarta

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026

Serukan Penolakan BUP Luar, Warga Adat Kalahien Gelar Aksi di Jembatan Barito: “Kami Siap Melawan”

19 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Hampir Setahun Memimpin, Aktivis Nilai Kinerja Bupati Lampung Utara Jauh dari Janji Kampanye

12 Januari 2026

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.