• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 24 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

TAK ADA TANGGAPAN, DPP AKAR LAMPUNG AKAN LAPOR PRABOWO TERKAIT PERSOALAN PT.SGC

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2024
in Lampung, Nusantara
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung menilai Pemerintah seakan tutup mata dengan adanya dugaan pengemplangan Pajak PT. Sugar Group Company (SGC) yang tak kunjung diselesaikan.

Pasalnya, Polemik besar perusahaan gula Se-asia PT. SGC ini kepada masyarakat Lampung tak di tanggapi serius oleh Pemerintah Pusat, Daerah hingga Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga APH turun untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tersebut.

BACA JUGA

Kapolri Minta Jajaran Mitigasi Cuaca Buruk Selama Arus Balik Lebaran

24 Maret 2026

Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

24 Maret 2026

“PT. SGC yang memiliki anak perusahaan PT. ILP, PT. SIL, PT GPM, yang. di duga memiliki banyak persoalan mulai dari tanah yang terkelola, pajak, sampai pada persoalan HGU mati telah terjadi selama bertahun tahun dan sejauh ini belum sama sekali ditangani oleh pihak. pemerintah yang berkompeten baik Aparat Penegak Hukum maupun kementerian keuangan dan pemerintahan lainnya,” kata Indra kepada awak media.kamis (08/08).

Bahkan, kata Indra, Pemerintah yang seharusnya peduli dan pro dengan rakyatnya, justru ia menilai seakan tutup mata dan telinga dengan persoalan masyarakat Lampung yang menuntut keadilan sebagaimana hukum bisa ditegakkan.

“Seperti mati lampu, semua diam tutup mata dan telinga terkait persoalan PT. SGC ini,” urainya.

Selain itu, sambung Indra, sebagai masyarakat yang peduli dengan persoalan di Lampung, DPP Akar Lampung juga telah malaporkan mantan Gubernur Arinal Djunaidi dan PT SGC di Kementerian ATR BPN RI hingga KPK.

“Dalam 2 bulan DPP AKAR Lampung telah melakukan giat – giat, baik secara gerakan aksi maupun secara prosedural dengan cara melaporkan secara resmi baik di pusat maupun daerah, meski sampai sejauh ini belum ada respon dari pemerintah tapi AKAR Lampung akan terus bergerak, dalam waktu dekat DPP AKAR Lampung akan melakukan gerakan massa di ATR-BPN, KLHK serta KPK guna menanyakan sejauh apa persoalan tersebut di selidiki oleh pihak pihak tersebut,” ucapnya

Indra menambahkan, Jika dirinya pun mendorong agar masalah ini segera dilakukan tindakan yang nyata oleh Pemerintah.

“Kami juga akan bersurat resmi kepada presiden terpilih Prabowo Subianto agar memberikan keadilan kepada masyarakat Lampung terkait persoalan PT. SGC yang telah merugikan rakyat dan negara,” katanya

Indra menjelaskan, persoalan panen tebu juga dengan cara dibakar yang dilakukan oleh anak perusahaan PT. SGC yakni PT. SIL sejak tahun 2018 itu telah melanggar peraturan perundang undangan UU PPLH dan undang undang lingkungan hidup.

“Dan Telah merugikan negara dan masyarakat, baik ekologi ekosistem serta kesehatan masyarakat yang terdampak asap pembakaran. persoalan lainnya yaitu dugaan KKN yang dilakukan oleh mantan gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan PT. SGC terkait terbitnya pergub Nomor 33 tahun 2020, meskipun pergub telah di cabut atas perintah Mahkamah Agung, tetapi persoalan dugaan KKN terbitnya pergub tersebut kami minta diusut secara tuntas karena telah merugikan negara dan masyarakat,” tandasnya (*)

Previous Post

Relawan Jokowi Tegak Lurus: Songsong Pilkada Lampung dengan Strategi Baru

Next Post

Langgar Aturan, Pengelolaan Belanja BOS Disdikbud Kabupaten Pesisir Barat Tidak Sesuai Ketentuan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Berkah Ramadan, HKSL Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Lebaran: Antara Iklan Sirup dan Realita yang ‘Pixelated’

13 Maret 2026

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.