• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 22 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

Triga Lampung Desak KPK dan Kejagung Tuntaskan Kasus CSR BI dan Suap PT SGC

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2025
in Jakarta, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Volume Arus Mudik Meningkat, Polri Pastikan Lalu Lintas Tetap Terkendali

20 Maret 2026

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 ibu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

18 Maret 2026

Jakarta, Jelajah.co — Aliansi Triga Lampung yang terdiri dari Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), kembali menggelar aksi di dua lembaga penegak hukum nasional, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/10/2025).

Aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengawalan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan skandal suap yang menyeret petinggi PT Sugar Group Companies (SGC) dengan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Di depan Gedung KPK, massa Triga Lampung menuntut lembaga antirasuah segera menuntaskan kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK senilai Rp1,6 triliun yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menilai KPK terkesan lamban dan membiarkan kasus ini tanpa penetapan tersangka baru, meski bukti telah dikantongi sejak 2024.

“Hari ini, tepatnya 15 Oktober 2025, kami hadir kembali untuk mengawal kasus CSR BI. Kami menduga tiga nama dari Lampung, dua di antaranya anggota DPR RI dan satu menjabat sebagai bupati di Lampung Timur, ikut terlibat. KPK harus memeriksa semuanya tanpa pandang bulu,” tegas Indra.

Ia menambahkan, bila KPK dan Kejagung tidak bertindak tegas, pihaknya akan melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Rakyat Lampung tidak akan diam terhadap praktik korupsi yang mengkhianati amanat publik,” ujarnya.

Usai berorasi di KPK, massa Triga Lampung melanjutkan aksi ke Kejagung RI. Mereka mendesak agar pimpinan PT SGC segera ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp70 miliar kepada Zarof Ricar.

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menilai langkah ini penting untuk memastikan penanganan kasus tidak mandek.
“Kami datang jauh-jauh untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan suap dua petinggi SGC dengan mantan pejabat MA. Pihak Kejagung sudah melakukan pencekalan sejak April 2025, tapi hingga kini belum ada penetapan tersangka,” jelasnya usai bertemu perwakilan Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Suadi menegaskan, jika hingga masa pencekalan berakhir pada 23 Oktober tanpa ada langkah hukum tegas, Triga Lampung akan terus menggelar aksi lanjutan.
“Fakta persidangan sudah jelas. Kalau Kejagung tidak berani, rakyat akan terus menuntut,” katanya.

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua DPP Keramat Sudirman Dewa juga menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI pada 15 Juli 2025 yang memutuskan untuk melakukan ukur ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC.
“Kami mendesak proses tersebut dilakukan secara transparan dan diawasi oleh Kejagung agar tidak ada permainan di balik layar,” ujarnya.

Aksi ganda Triga Lampung di KPK dan Kejagung ini menjadi wujud konsistensi gerakan rakyat Lampung dalam menuntut penegakan hukum yang adil dan bersih.
“Kami tidak akan berhenti hingga para pelaku benar-benar diproses dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Sudirman Dewa. (Red)

Previous Post

Wujudkan Ketahanan Pangan, AHY Dorong Inpres Irigasi dan Jalan Daerah di Lampung

Next Post

Pembentukan Prodi Baru Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah Libatkan Berbagai Stakeholder

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Berkah Ramadan, HKSL Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Lebaran: Antara Iklan Sirup dan Realita yang ‘Pixelated’

13 Maret 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.