KOTA BEKASI, Jelajah.co – Tokoh masyarakat Bantar Gebang, Wanardi, menyoroti celah besar dalam penanganan masalah lingkungan di wilayahnya. Menurutnya, selama ini terlalu banyak forum dan diskusi yang digelar, namun minim sekali hasil yang bisa dirasakan langsung oleh warga.
Hal ini diungkapkannya dalam kegiatan Refleksi Menuju Kedaulatan Lingkungan, Minggu (12/04/2026). Wanardi menegaskan bahwa solusi atas persoalan TPST Bantar Gebang dan TPA Sumur Batu tidak akan pernah selesai jika hanya mengandalkan wacana.
“Kegiatan diskusi dan refleksi ini bagus untuk membangun kesadaran. Tapi tolong, jangan sampai hanya jadi acara seremonial atau seminar tanpa eksekusi. Banyak rekomendasi sudah lahir, tapi sayangnya tidak ada yang mengawal hingga tuntas,” tegas Wanardi.
Rekomendasi Menumpuk, Eksekusi Mandek
Wanardi menilai ironis, ketika banyak usulan dan solusi sudah dirumuskan secara teknis, namun kandas di tahap implementasi. Hal ini terjadi karena lemahnya komitmen politik dan tidak adanya alokasi anggaran yang jelas.
“Faktanya, rekomendasi itu sudah banyak. Tapi masalahnya, tidak ada tindak lanjut. Jangankan sampai ke tingkat provinsi atau DKI, di tingkat Kota Bekasi saja penanganannya belum maksimal. Akhirnya, rekomendasi hanya menjadi dokumen mati yang tertumpuk,” ungkapnya.
Ia menekankan, untuk mengubah kondisi lingkungan yang lebih baik, dibutuhkan lebih dari sekadar niat baik. Diperlukan keberanian untuk memasukkan solusi tersebut ke dalam kebijakan dan mempertahankannya dalam anggaran daerah.
Panggil Nama: Sarwin, Wildan, Anton, Buktikan Perjuanganmu!
Dalam kesempatan tersebut, Wanardi secara khusus memberikan mandat dan tekanan kepada para wakil rakyat yang berasal dari Bantar Gebang. Ia meminta mereka tidak setengah-setengah dalam memperjuangkan nasib warga.
“Saya minta kepada anak-anak Bantar Gebang yang duduk di DPRD, seperti Pak Sarwin, Pak Wildan, dan Pak H. Anton, untuk lebih berani. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengawal dari awal rekomendasi sampai jadi program nyata,” serunya.
Wanardi berharap, ke depan setiap kegiatan kajian tidak hanya berhenti pada pertukaran pikiran, tetapi mampu melahirkan regulasi dan program kerja yang nyata, sehingga penderitaan warga akibat masalah sampah bisa segera diakhiri.








