Bandarlampung, Jelajah.co – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) mendatangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Senin (3/2/2025). Mereka menyampaikan permohonan keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI Lampung selama periode 2019–2024.
Ketua AKAR, Indra Mustain, menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana CSR sangat penting untuk memastikan akuntabilitas.
“Kami ingin mengetahui bagaimana dana CSR yang dihimpun BI Lampung dialokasikan dan digunakan untuk program apa saja,” ujarnya.
AKAR meminta data realisasi dana CSR, termasuk daftar lembaga atau yayasan penerima beserta jumlah dana yang disalurkan. Permintaan ini juga didasarkan pada isu dugaan penyelewengan dana CSR BI dan Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dengan transparansi, masyarakat bisa ikut mengawasi efektivitas program CSR BI Lampung. Jangan sampai ada penyimpangan seperti yang kini sedang diusut KPK,” lanjut Indra.
AKAR memberikan batas waktu 10 hari kerja bagi BI Lampung untuk memberikan jawaban. Jika tidak ada respons, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di kantor BI Lampung, yang dilanjutkan dengan laporan resmi serta aksi serupa di Gedung Merah Putih KPK.
“Kalau BI tidak transparan, kita patut mencurigai ada yang disembunyikan. Jika dalam 10 hari tak ada jawaban, kami akan turun ke jalan dan mendesak KPK menyelidiki pengelolaan dana CSR BI Lampung,” tegas Indra. (Red)








