• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 22 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

AKAR Lampung Minta APH Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Ulok Manik

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2025
in Lampung, Nusantara, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pesisir Barat, Jelajah.co – Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Ulok Manik, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, LSM AKAR Lampung minta Aparatur Penegakan Hukum menyelidiki dan mengaudit penggunaan dana desa.

Hal ini dikarenakan adanya kejanggalan dalam realisasi dana desa Pekon Ulok manik pada tahun 2024. Diketahui, Anggaran dana desa senilai Rp. 726. 208.000 (Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Delapan Ribu). Namun realisasi dana desa tersebut hanya tersalurkan sekitar Rp. Rp. 316. 490. 100 (Tiga Ratus Enam Belas Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Rupiah). Artinya dana desa tersebut hanya direalisasikan setengahnya atau sekitar 50%.

Dugaan korupsi ini diperkuat dengan sikap bungkam kepala Desa Ulok Manik, Mustapiri seolah menyembunyikan kebenaran realisasi dana desa yang hanya tersalurkan setengah dari nilai pagu tersebut.

BACA JUGA

UPTD TPSA Burangkeng Siapkan Lingkungan Bersih Sambut Nyepi dan Idul Fitri

20 Maret 2026

Volume Arus Mudik Meningkat, Polri Pastikan Lalu Lintas Tetap Terkendali

20 Maret 2026

Sekretaris AKAR Lampung, Sapriansyah meminta Aparatur Penegakan Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat segera menyelidiki dan mengaudit penggunaan dana desa Pekon Ulok manik tahun 2024.

“Kami menemukan kejanggalan dalam realisasi dana desa Pekon Ulok manik, Dana Desa yang bernilai sekitar Tujuh Ratus juta itu diduga hanya disalurkan setengahnya, kemudian sisa dana desa itu kemana, maka dari itu kami meminta APH dan Inspektorat menyelidiki dan mengaudit penggunaan dana desa tahun 2024,” ujarnya, Senin (27/1/2025).

Lebih lanjut, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyampaikan laporan ke APH dan Inspektorat terkait temuan ini, ia berharap agar APH dan Inspektorat bisa bekerja dengan Profesional dalam menyelidiki dugaan ini.

“Kami akan segera melaporkan dugaan ini ke APH dan Inspektorat Pesisir Barat untuk secepatnya diselidiki dan di audit. Jika APH dan Inspektorat tidak sanggup, kami akan teruskan laporan ini ke Kejati Lampung bahkan sampai ke pusat, karena ini adalah salah satu bentuk membantu Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas Korupsi,” tegas Sapriansyah.

Sayangnya, sampai saat ini, Kepala Desa Pekon Ulok Manik yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pesisir Barat, Mustapiri tidak menjawab saat dimintai keterangan soal dugaan korupsi dana desa ini. (Alb)

Previous Post

Dugaan Korupsi Dana Desa Margodadi, Pengerjaan Talut Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Next Post

Keterangan KPU dan Bawaslu Pesawaran Perkuat Keabsahan SKPI Aries Sandi dalam Sidang MK

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Berkah Ramadan, HKSL Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Lebaran: Antara Iklan Sirup dan Realita yang ‘Pixelated’

13 Maret 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.