Pesisir Barat, Jelajah.co – Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Ulok Manik, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, LSM AKAR Lampung minta Aparatur Penegakan Hukum menyelidiki dan mengaudit penggunaan dana desa.
Hal ini dikarenakan adanya kejanggalan dalam realisasi dana desa Pekon Ulok manik pada tahun 2024. Diketahui, Anggaran dana desa senilai Rp. 726. 208.000 (Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Delapan Ribu). Namun realisasi dana desa tersebut hanya tersalurkan sekitar Rp. Rp. 316. 490. 100 (Tiga Ratus Enam Belas Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Rupiah). Artinya dana desa tersebut hanya direalisasikan setengahnya atau sekitar 50%.
Dugaan korupsi ini diperkuat dengan sikap bungkam kepala Desa Ulok Manik, Mustapiri seolah menyembunyikan kebenaran realisasi dana desa yang hanya tersalurkan setengah dari nilai pagu tersebut.
Sekretaris AKAR Lampung, Sapriansyah meminta Aparatur Penegakan Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat segera menyelidiki dan mengaudit penggunaan dana desa Pekon Ulok manik tahun 2024.
“Kami menemukan kejanggalan dalam realisasi dana desa Pekon Ulok manik, Dana Desa yang bernilai sekitar Tujuh Ratus juta itu diduga hanya disalurkan setengahnya, kemudian sisa dana desa itu kemana, maka dari itu kami meminta APH dan Inspektorat menyelidiki dan mengaudit penggunaan dana desa tahun 2024,” ujarnya, Senin (27/1/2025).
Lebih lanjut, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyampaikan laporan ke APH dan Inspektorat terkait temuan ini, ia berharap agar APH dan Inspektorat bisa bekerja dengan Profesional dalam menyelidiki dugaan ini.
“Kami akan segera melaporkan dugaan ini ke APH dan Inspektorat Pesisir Barat untuk secepatnya diselidiki dan di audit. Jika APH dan Inspektorat tidak sanggup, kami akan teruskan laporan ini ke Kejati Lampung bahkan sampai ke pusat, karena ini adalah salah satu bentuk membantu Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas Korupsi,” tegas Sapriansyah.
Sayangnya, sampai saat ini, Kepala Desa Pekon Ulok Manik yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pesisir Barat, Mustapiri tidak menjawab saat dimintai keterangan soal dugaan korupsi dana desa ini. (Alb)








