Oleh: Cut Habibi (Sekretaris DPD AWPI Lampung)
Tragedi pembunuhan terhadap seorang mahasiswi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau yang dilakukan oleh rekan sesama mahasiswa kembali mengguncang ruang publik. Duka bercampur amarah, empati bercampur ketakutan. Namun, di tengah gelombang respons tersebut, muncul satu persoalan serius yang luput dibahas: cara kita membaca kekerasan itu sendiri.
Sebagian respons aktivisme perempuan di media sosial justru terjebak pada narasi yang simplistis dan emosional. Kalimat seperti “cuma karena sering ngingetin makan” atau “serba salah jadi perempuan” beredar luas dan diterima tanpa jarak kritis. Niatnya mungkin empati, tetapi dampaknya justru problematik.
Perhatian dasar mengingatkan seseorang untuk makan bukanlah undangan cinta, apalagi pembenar kekerasan. Ketika tragedi pembunuhan direduksi menjadi akibat dari perhatian yang “disalahartikan”, maka yang terjadi adalah pergeseran logika berbahaya: seolah-olah sikap korban ikut berkontribusi pada kekerasan yang menimpanya. Ini bukan pembelaan korban, melainkan pembingkaian yang keliru.
Kesalahan berikutnya adalah kecenderungan menjadikan kekerasan ekstrem sebagai semata-mata produk relasi gender. Pembunuhan dengan kapak bukanlah “drama penolakan cinta”, melainkan kejahatan berat yang melibatkan kegagalan kontrol emosi, kemungkinan gangguan psikologis, dan tanggung jawab individual pelaku. Ketika semua itu disapu bersih oleh slogan patriarki, maka kejahatan justru kehilangan bobot seriusnya.
Ironisnya, aktivisme semacam ini juga berpotensi menciptakan ketakutan baru bagi perempuan itu sendiri. Pesan implisit yang sampai ke publik adalah: perempuan harus berhati-hati untuk bersikap baik. Empati menjadi sesuatu yang mencurigakan, perhatian menjadi risiko. Padahal, masyarakat yang sehat justru dibangun dari relasi manusiawi yang wajar bukan dari rasa takut yang dipelihara.
Yang lebih mengkhawatirkan, korban perlahan berubah dari manusia konkret menjadi simbol ideologis. Namanya hilang, kisah hidupnya mengabur, digantikan narasi besar yang ingin dibenarkan. Dalam situasi seperti ini, penderitaan korban tidak lagi diperlakukan sebagai tragedi yang harus dipahami secara utuh, melainkan sebagai alat untuk menguatkan posisi moral tertentu.
Aktivisme sejatinya bertujuan mencari solusi, bukan sekadar melampiaskan kemarahan. Tanpa presisi analisis, aktivisme kehilangan arah dan berisiko memperpanjang kebingungan publik. Kekerasan tidak akan berkurang hanya dengan slogan; ia menuntut pemahaman yang jujur, pendidikan emosi, penegakan hukum yang tegas, dan keberanian untuk menyebut pelaku sebagai pelaku tanpa mencari-cari justifikasi simbolik.
Membela korban tidak berarti menanggalkan akal sehat. Justru dengan nalar yang jernih, empati bisa bekerja lebih adil. Sebab, kekerasan yang dibaca secara keliru hanya akan melahirkan ketakutan baru, bukan solusi. Dan aktivisme yang kehilangan presisi, pada akhirnya, hanya akan meninggalkan luka yang sama tanpa pernah benar-benar menyembuhkannya.







