• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 21 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

ALAK Lampung Akan Gelar Aksi di Kejati, Desak Dugaan Penyimpangan di Dinas Pendidikan Lampung Selatan Diusut

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (23/7/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan persoalan tata kelola anggaran dan pelayanan administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Koordinator ALAK Lampung, Nopiyanto, mengatakan sektor pendidikan harus dikelola secara transparan dan akuntabel karena menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

BACA JUGA

FKWKP Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas Atasi Antrean BBM Bersubsidi

19 Juli 2026

Klaim Hak Jawab Belum Dimuat, Pihak yang Merasa Dirugikan Soroti Pemberitaan Nusan.id

14 Juli 2026

“Setiap rupiah anggaran pendidikan harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka harus dibuka secara terang benderang melalui mekanisme audit dan penegakan hukum,” ujar Nopiyanto dalam siaran pers yang diterima, Jelajah.co Selasa (21/7/2026).

Dalam aksi tersebut, ALAK Lampung berencana menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Di antaranya meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan audit investigatif terhadap tata kelola keuangan Dinas Pendidikan, khususnya pada kegiatan yang dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Selain itu, ALAK juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan, termasuk dugaan pungutan di luar ketentuan dalam pelayanan administrasi pendidikan.

ALAK turut mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan membuka dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran Tahun Anggaran 2026 secara transparan kepada publik, serta meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran di dinas tersebut.

Tak hanya itu, ALAK juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung memberikan perhatian terhadap pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan dalam pemeriksaan berikutnya.

Menurut Nopiyanto, aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pendidikan agar dikelola secara akuntabel dan berpihak pada peningkatan mutu pendidikan.

“Kami meminta Kejati Lampung menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, independen, dan mengusut setiap dugaan penyimpangan apabila didukung alat bukti yang memadai. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui langkah penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

ALAK Lampung juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal tata kelola anggaran pendidikan agar pelayanan kepada peserta didik berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan hukum. (Red)

Previous Post

Kapolres Barito Selatan Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.