Bandar Lampung, Jelajah.co — Gabungan Lembaga Aliansi Komando Aksi Rakyat (DPP Akar), Kesatuan Rakyat Madani Lampung (Keramat Lampung), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP Pematank) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal putusan DPR RI terkait rencana ukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC).
Ketua Umum DPP Akar Lampung mengatakan, langkah hukum dan gerakan lanjutan kini tengah disiapkan setelah Komisi II DPR RI memutuskan hasil RDP dan RDPU bersama Triga Lampung serta Kementerian ATR/BPN pada 15 Juli 2025.
“Desakan ukur ulang sudah kami sampaikan langsung, termasuk lewat aksi di Kementerian ATR/BPN Jakarta pada 25 Agustus 2025. Namun, pihak kementerian meminta bersabar karena prosedur masih berjalan dan SGC harus dihadirkan dalam RDP lanjutan,” jelasnya, Minggu (21/09/2025).
Aksi serupa kembali digelar pada 27 Agustus 2025 di Patung Kuda, Jakarta, yang berujung pada pertemuan perwakilan massa dengan pihak Istana Negara. Tuntutan tersebut diterima dan dijanjikan ditindaklanjuti oleh Sekretariat Kabinet.
Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, SH, menilai isu HGU SGC kini sudah menjadi tuntutan rakyat Lampung. “Konflik agraria ini sudah puluhan tahun tak kunjung tuntas. Negara belum sepenuhnya serius menyambut aspirasi rakyat,” tegasnya.
Aksi Menguat di Lampung
Gelombang aksi nasional yang marak di berbagai daerah turut menguatkan perlawanan rakyat Lampung. Pada 1 September 2025, ribuan mahasiswa, ojol, dan aliansi Triga Lampung memadati halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung. Dari sepuluh tuntutan yang disuarakan, ukur ulang HGU SGC menjadi salah satu poin utama.
Aspirasi itu langsung diterima Gubernur Lampung dan Ketua DPRD, yang kemudian menyampaikannya kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Jakarta. “Aksi di Lampung sejauh ini masih berlangsung kondusif,” ujar Suadi.
Triga Lampung juga memperkuat konsolidasi di akar rumput. Pada 8 September 2025, tokoh adat, pemuda, dan aparatur desa dari wilayah konflik di Tulang Bawang, seperti Gunung Tapa, Gedung Meneng, Bakung, Teladas, hingga Dente Teladas—sepakat mendukung ukur ulang HGU. Dukungan serupa datang dari Menggala, Tulang Bawang, dan Mataram, Lampung Tengah.
Tiga Langkah Besar
Koordinator Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menegaskan Triga Lampung menyiapkan tiga langkah besar:
1. Mendesak Gubernur dan Ketua DPRD Lampung serius mengawal aspirasi rakyat, bukan sekadar jadi “tukang pos”.
2. Menuntut DPR RI benar-benar mengawal putusan RDPU, dengan opsi aksi massa di Senayan dan Kementerian ATR/BPN.
3. Jika negara masih lamban, massa siap menduduki lahan PT SGC.
“Ribuan masyarakat adat siap kembali turun ke jalan,” tegas Sudirman.
Dukungan datang pula dari tokoh pemuda Dente Teladas, Rizal, yang menilai konsolidasi di kampung-kampung kian menguat. “Kami siap menduduki Kantor DPRD maupun Kantor Gubernur Lampung dengan massa lebih besar dari aksi 1 September lalu,” ujarnya.
Agenda Rakyat Lampung
Triga Lampung menegaskan perjuangan ukur ulang HGU SGC adalah agenda rakyat Lampung. Mereka menilai, jika negara tetap lamban, maka perlawanan masyarakat hanya akan semakin mengeras. (Red)