Bandar Lampung, Jelajah.co — Aksi penyiraman air keras terhadap seorang aktivis KontraS menuai kecaman keras dari Triga Lampung yang terdiri dari DPP Akar, DPP Pematank, dan DPP Keramat.
Juru bicara Triga Lampung, Indra Mustain, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal, melainkan bentuk teror terhadap pejuang hak asasi manusia.
“Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi sudah masuk kategori teror terhadap aktivis. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya,” tegas Indra saat ditemui di kawasan Sukarame, Bandar Lampung (17/03/2026).
Korban diketahui bernama Andrie Yunus (27), seorang aktivis KontraS asal Krui, Pesisir Barat, Lampung. Ia diserang oleh orang tak dikenal di Jakarta pada Kamis malam (12/03/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, serta gangguan pada penglihatan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Indra menegaskan, jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi ancaman nyata bagi kebebasan sipil dan keselamatan para aktivis di Indonesia,” ujarnya.
Kasus ini juga telah mendapat perhatian pemerintah pusat. Prabowo Subianto disebut telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional dan transparan.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Pelaku diduga lebih dari satu orang.
Triga Lampung menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus mengajak masyarakat untuk menunjukkan solidaritas terhadap korban.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Indra.








