• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 1 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Sudut Pandang

Anggaran Satker Balai dan Kemandulan Otonomi Daerah

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2025
in Sudut Pandang
A A
A. Zahriansyah A.MA

A. Zahriansyah A.MA

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: A Zahriansyah A MA

Di atas kertas, otonomi daerah memberi daerah kuasa mengelola rumah tangganya sendiri. Tapi di lapangan, ia hanya menjadi slogan kosong tercekik di tangan proyek-proyek kementerian yang datang membawa anggaran besar, namun meninggalkan infrastruktur rapuh dan penguasa-penguasa kecil yang kebal hukum.

Berbicara tentang negara berarti berbicara tentang pemerintahan. Dan membicarakan pemerintahan tak pernah lepas dari dua hal: peraturan dan anggaran. Ibarat kehidupan, anggaran adalah napas pemerintahan tanpanya, pemerintahan hanyalah tubuh tanpa jiwa.

Namun, realitas pengelolaan anggaran di negeri ini kerap mengundang tanya. Pemerintah pusat memang menyalurkan dana ke daerah melalui skema bagi hasil, DAK, DAU, BOK, BOS, BOP, dan seterusnya. Seharusnya ini menjadi modal utama pemerintah daerah untuk menggerakkan roda pembangunan. Tetapi di sisi lain, kementerian juga menanamkan “kaki-kaki kekuasaan” di daerah melalui satuan kerja (satker) dan balai. Mereka adalah kepanjangan tangan kementerian, mengelola anggaran besar untuk program teknis langsung dari pusat, tanpa melibatkan pemerintah daerah secara penuh.

BACA JUGA

Oplus_131072

Ketika Uang Menjadi Penentu Nasib

19 November 2025
Oplus_131072

SMA Siger Sudah Menyala, Pemerintah (Thom) Masih Sibuk Mencari Saklarnya

18 November 2025

Di atas kertas, satker dan balai bisa menjadi kekuatan tambahan bagi daerah. Namun dalam praktiknya, mereka justru menciptakan ruang kekuasaan tersendiri. Anggaran yang dikelola besar, pengawasan dari daerah minim, kualitas pekerjaan rendah, bahkan tak jarang proyek terbengkalai. Di Provinsi Lampung, misalnya, akumulasi anggaran satker balai Kementerian PUPR mencapai triliunan rupiah. Tetapi hasilnya? Pekerjaan molor, volume tak sesuai, dan ada yang berhenti sebelum rampung.

Ironisnya, gubernur sebagai pemegang otoritas tertinggi di daerah tak punya kewenangan menindak. DPRD provinsi maupun kabupaten juga tak berdaya. Semua kembali pada kementerian terkait dan DPR RI. Inilah titik lemah sistem kita: otonomi daerah yang dikibarkan tinggi dalam konstitusi ternyata lumpuh di hadapan proyek-proyek kementerian.

Lebih memprihatinkan lagi, satu balai bisa memiliki banyak KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang bekerja layaknya “kerajaan kecil” masing-masing. Dugaan penyimpangan di satu unit dianggap bukan urusan unit lain. Menteri diam. DPR RI yang seharusnya mengawasi ikut menikmati “jatah”. Aparat penegak hukum pun sering menutup mata.

Rakyat? Lagi-lagi hanya menjadi korban dari proyek setengah jadi, infrastruktur rapuh, dan pemborosan uang negara. Ini bukan sekadar korupsi individu, melainkan korupsi yang sudah menjadi sistem menggerogoti kedaulatan negara dan mematikan integritas pemerintahan dari dalam.

Pertanyaannya, sampai kapan daerah harus dibungkam oleh pola anggaran seperti ini? Sampai kapan proyek kementerian dibiarkan menjadi ladang permainan segelintir oknum tanpa kontrol publik yang kuat? Sampai kapan rakyat harus menerima infrastruktur murahan dari anggaran triliunan?

Otonomi daerah tidak boleh berhenti di tataran jargon. Gubernur, bupati, dan DPRD harus memiliki hak penuh untuk mengawasi, menilai, bahkan menghentikan proyek kementerian yang tak memenuhi standar. Jika tidak, kita sedang membiarkan republik ini hancur oleh tangan para koruptor yang beroperasi rapi di bawah payung aturan yang mereka buat sendiri. (Red)

Previous Post

Pemkab Pastikan PT CBM Penuhi Izin, DLH: Tak Ada Pencemaran

Next Post

Dosen UIN Raden Intan Lampung Terima Fellowship Riset di Uzbekistan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

UIN Raden Intan Lampung Pilih Pendekatan Humanis Terkait Pedagang Sekitar Kampus

4 November 2025

Camat Kasui Tanggapi Viral Jalan Rusak di Way Kanan

6 November 2025

Dosen Umitra Masuk Tim MPRD Provinsi Lampung 2025-2030

7 November 2025

Pemprov Lampung Raih Nilai MCSP Tertinggi se-Lampung, Masuk 10 Besar Nasional

5 November 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.