• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 25 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

Redaksi by Redaksi
30 November 2025
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co — Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS) Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu, 3 Desember 2025. Aksi ini dipicu kekhawatiran mereka terhadap kondisi sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang dinilai berada dalam fase “gawat darurat”, terutama terkait dugaan pengecoran dan penyelewengan BBM bersubsidi di Kabupaten Tanggamus.

FORMALIS menilai dugaan praktik ilegal tersebut telah melanggar Peraturan Menteri ESDM No. 13/2018, pedoman K3 Pertamina, serta UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55. Selain merugikan negara, praktik pengecoran diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM serta mengganggu stabilitas ekonomi lokal.

“Kami, FORMALIS, tidak akan tinggal diam melihat penyelewengan hak masyarakat atas energi bersubsidi. Kasus pengecoran di Tanggamus adalah indikasi bahwa rantai distribusi migas kita sedang dibajak oleh mafia,” tegas Ketua FORMALIS Lampung, Hanif.

BACA JUGA

ALAM BAKA Desak Pemprov Lampung Sampaikan Evaluasi Program MBG ke Pemerintah Pusat

23 Juli 2026

FOKAL Ungkap Dugaan Pengalihan Aset Pemprov Lampung ke Korporasi, Akan Lapor ke Kejati dan Kejagung

23 Juli 2026

Ia menambahkan, aksi pada Rabu mendatang membawa enam tuntutan yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

Enam Tuntutan FORMALIS

1. Pertamina Regional Sumbagsel diminta melakukan audit penuh terhadap operasional SPBU Lakaran No. 24.353.84.

2. Menuntut penghentian sementara operasional SPBU tersebut hingga audit dan investigasi selesai.

3. Menuntut sanksi tegas hingga penutupan permanen apabila terbukti melakukan:

Penimbunan BBM subsidi,

Penyimpangan distribusi BBM subsidi,

Pelanggaran SOP K3,

Penjualan BBM subsidi secara ilegal.

4. Mendesak Polda Lampung dan Kejati Lampung agar:

Menindak oknum pelaku pengecoran,

Mengusut keterlibatan pengelola SPBU.

5. Meminta aparat menindak tegas jaringan penyalur ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

6. Mendesak Dinas ESDM Provinsi Lampung untuk mencabut rekomendasi operasional SPBU jika ditemukan pelanggaran berat.

Selain enam tuntutan itu, FORMALIS juga meminta perlindungan nyata bagi masyarakat dari dampak kelangkaan, permainan harga, dan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

FORMALIS menyerukan seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Lampung untuk turut mengawal kasus ini. Aksi tersebut, kata mereka, menjadi penegasan bahwa mahasiswa tetap berada di garda terdepan menjaga keadilan sosial dan kedaulatan energi nasional. (Red)

Previous Post

‎Wali Kota Bekasi Ajak Warga Peduli Kesehatan di HKN ke-61, Tekankan Sanitasi & Lingkungan

Next Post

UIN Raden Intan Lampung Raih Dua Penghargaan Humas Kemenag Award 2025

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.