• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 4 Februari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

Babak Baru Kasus Haji 2024: KPK Jerat Mantan Menteri Agama dan Staf Khusus

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2026
in Jakarta
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jelajah.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan kuota haji tahun 2024. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pejabat tinggi di Kementerian Agama pada periode tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan dua orang tersangka.

“Bahwa confirm, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama periode 2020-2024, dan yang kedua saudara IAA selaku Staf Khusus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK pada Jum’at (9/1/2025)

BACA JUGA

Triga Lampung Tagih Kejagung Usut Dugaan Gurita Kejahatan Terstruktur PT SGC

3 Februari 2026

Triga Lampung Desak Kemhan Ukur Ulang Eks HGU SGC dan Kembalikan Tanah Rakyat

2 Februari 2026

Fokus pada Kerugian Negara

Budi menjelaskan bahwa konstruksi perkara ini berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Saat ini, KPK tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung secara pasti nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyelewengan kuota haji tersebut.

“BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” tambahnya.

Upaya Asset Recovery

Dalam proses penyidikan yang masih berjalan, penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti. Budi Prasetyo menegaskan bahwa fokus utama KPK tidak hanya pada pemidanaan, tetapi juga pada optimalisasi pemulihan aset (asset recovery).

KPK mengapresiasi pihak-pihak, termasuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel, yang telah bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan mengembalikan barang bukti berupa uang.

“Pengembalian uang-uang yang diduga terkait dari konstruksi perkara ini menjadi salah satu upaya optimalisasi asset recovery. Sehingga ketika nanti sudah ditakar nilai kerugian negaranya, KPK juga bisa memulihkannya secara optimal,” jelas Budi.

KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak lain, baik perseorangan maupun asosiasi travel haji, untuk tetap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dalam hal pengembalian dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Previous Post

Puluhan Mahasiswa Banjiri Kantor Pemkot Tangsel dengan Sampah

Next Post

Taksi Listrik Hantam Restoran di Karang Tengah

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026

Serukan Penolakan BUP Luar, Warga Adat Kalahien Gelar Aksi di Jembatan Barito: “Kami Siap Melawan”

19 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Hampir Setahun Memimpin, Aktivis Nilai Kinerja Bupati Lampung Utara Jauh dari Janji Kampanye

12 Januari 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.