Bandar Lampung, Jelajah.co – Peredaran bahan bakar minyak (BBM) oplosan semakin meresahkan masyarakat. Selain merugikan konsumen, BBM oplosan juga berisiko merusak mesin kendaraan, menyebabkan performa menurun, konsumsi bahan bakar lebih boros, hingga kerusakan fatal yang membutuhkan biaya perbaikan tinggi.
Menanggapi hal ini, Jaringan Suara Indonesia (JSI) membuka posko pengaduan bagi pemilik kendaraan yang merasa dirugikan akibat penggunaan BBM oplosan. Posko ini bertujuan menampung keluhan masyarakat serta mengumpulkan bukti guna mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Direktur JSI, Mursaidin Albanfani, menegaskan bahwa praktik BBM oplosan harus segera ditindak tegas.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dampak buruk BBM oplosan. Ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga membahayakan keselamatan di jalan raya. Pemerintah harus segera turun tangan,” ujarnya, Jumat (28/02/25).
JSI berencana menyampaikan nota protes kepada pemerintah agar segera mengambil langkah konkret dalam memberantas BBM oplosan. Selain itu, laporan juga akan disampaikan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Mabes Polri agar pelaku pengoplosan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan tinggal diam. BBM oplosan bisa menyebabkan mesin kendaraan mati mendadak dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku pengoplosan ini,” tegasnya.
JSI juga mengajak lembaga perlindungan konsumen untuk turut mengawal kasus ini agar masyarakat mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang layak. Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau segera melaporkan keluhan mereka ke posko pengaduan yang telah disediakan.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan peredaran BBM oplosan dapat segera diberantas demi keselamatan dan kenyamanan konsumen di seluruh Indonesia. (Red)








