Way Kanan, Jelajah.co — Camat Kasui, Hasanuddin, SE., M.M., memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap Kedua pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan monev ini dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai Dana Desa berjalan sesuai perencanaan, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta tepat sasaran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung Kasui Lama, Listia Aspa, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kecamatan Kasui Ramlan, SE, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), serta seluruh aparatur Kampung Kasui Lama.
Dalam arahannya, Camat Kasui Hasanuddin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Ia juga mengingatkan agar kualitas hasil pekerjaan menjadi perhatian utama, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Dana Desa harus dikelola secara terbuka, sesuai aturan, dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Koordinasi dengan pendamping dan pihak terkait juga harus terus dilakukan agar tidak terjadi kendala di lapangan,” tegas Hasanuddin.
Sementara itu, Kepala Kampung Kasui Lama, Listia Aspa, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh kegiatan Dana Desa sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menyampaikan kesiapan pemerintah kampung untuk menerima masukan dan evaluasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
“Kami berkomitmen menjalankan setiap kegiatan Dana Desa sesuai aturan dan terbuka terhadap evaluasi demi peningkatan pelayanan dan pembangunan kampung,” ujarnya.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap Kedua ini berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu mendorong pelaksanaan Dana Desa yang lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kampung Kasui Lama. (Zainal)







