• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 26 Mei 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalteng

Dana Hibah UMKM 2025 Disalurkan, Pemkab Murung Raya Perkuat Sektor Usaha Kecil

Redaksi by Redaksi
30 Desember 2025
in Kalteng
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Murung Raya, Jelajah.co – Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menghadiri sekaligus menyalurkan bantuan dana hibah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025.

Kegiatan penyaluran dana hibah tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bank Kalteng, Puruk Cahu, pada Senin (29/12/2025), dan diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam kegiatan tersebut menyerahkan bantuan dana hibah kepada pelaku UMKM perorangan dengan nilai sebesar Rp2.500.000 per penerima.

BACA JUGA

PHBI Barsel Pastikan Penyaluran Hewan Kurban Tetap Berjalan Meski Anggaran Disesuaikan

26 Mei 2026

Pembina AWPI Kalteng Tekankan Soliditas Jelang Kongres II AWPI

19 Mei 2026

Program dana hibah UMKM ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor usaha kecil.

Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan dana hibah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha yang dijalankan.

“Dana hibah ini bukan sekadar bantuan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada pelaku UMKM agar dapat meningkatkan kapasitas usaha dan perekonomian keluarga,” ujar Heriyus.

Ia menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah, sehingga perlu mendapat perhatian dan dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah.
Menurutnya, keberadaan UMKM terbukti mampu menyerap tenaga kerja dan menjadi penopang ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat lokal.

Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengajak para penerima bantuan agar menggunakan dana hibah tersebut secara bijak dan produktif.

“Kami berharap dana ini benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif, sehingga UMKM dapat naik kelas dan memiliki daya saing,” kata Rahmanto.

Kegiatan penyaluran dana hibah ini juga dihadiri oleh Direktur Bank Kalteng H. Muhammad Ripai serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Murung Raya.

Kehadiran pihak perbankan dan perangkat daerah terkait menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan dalam mendukung pengembangan UMKM di Kabupaten Murung Raya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap melalui program dana hibah UMKM Tahun 2025 ini, para pelaku usaha kecil dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Pendi).

Previous Post

Ketua DPRD Murung Raya Imbau Jamaah Utamakan Keselamatan Hadiri Haul Guru Sekumpul

Next Post

Diduga Kuat ASN Kelurahan Margahayu Melakukan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Bakal Calon BPD Desa SumberJaya Tolak Daftar Pemilih Usulan Kadus

8 Mei 2026

Karang Taruna Way Urang Akan Audit PBG dan Andalalin Pelaku Usaha Nakal

9 Mei 2026

Peliputan Pelantikan Sempat Dipersoalkan, Bupati Barito Utara Berikan Tanggapan

4 Mei 2026
Oplus_16908288

Aktivis Soroti Polemik Kepengurusan dan Anggaran Pramuka Aceh

21 Mei 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.