Jakarta, Jelajah.co – Desakan agar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto dicopot dari jabatannya semakin menguat.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Yandri.
Salah satu alasan utama desakan ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengonfirmasi keterlibatan Yandri dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, pada Pilkada Serang 2024.
MK menilai adanya relasi kepentingan yang tidak etis dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemilihan suara ulang di daerah tersebut.
Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar, menegaskan bahwa keberadaan Yandri di kabinet bisa mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan baru.
“Kami melihat adanya indikasi penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik keluarganya. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Haris, Minggu (9/3/25).
Selain dugaan penyalahgunaan jabatan, Yandri juga menuai kontroversi akibat pernyataannya yang dianggap melecehkan profesi wartawan dan LSM.
Dalam sebuah rapat kerja, ia menyebut wartawan dan LSM sebagai “Bodrex” yang kerap “mengganggu” kepala desa dengan meminta dana hingga Rp1 juta per desa. Pernyataan ini memicu gelombang protes dari berbagai organisasi pers dan aktivis sosial.
Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia bahkan secara terbuka meminta Presiden Prabowo untuk segera mencopot Yandri Susanto.
“Pernyataan Yandri bukan hanya merendahkan profesi kami, tetapi juga mencerminkan sikap pejabat yang antikritik. Kami meminta Presiden segera mengambil tindakan,” ujar perwakilan Forum Wartawan & LSM Kalbar.
Gelombang desakan pencopotan Yandri terus menguat. Banyak pihak menilai keberadaannya di kabinet justru akan memperburuk citra pemerintahan Prabowo-Gibran yang baru saja berjalan. Hingga saat ini, Presiden Prabowo belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pencopotan tersebut. (Red)








