• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 19 November 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Kesehatan

Dinas Kesehatan Diminta Bertindak Tegas: Cabut Izin Praktik Bidan Tata

Redaksi by Redaksi
24 Februari 2025
in Kesehatan, Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus, Jelajah.co – Desakan untuk mencabut izin praktik Bidan Tata semakin menguat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Simulasi Agung menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang toleransi bagi bidan yang diduga telah menyengsarakan masyarakat dengan praktik yang melanggar aturan.

Menurut Ketua LSM Simulasi Agung, pihaknya telah mengajukan laporan resmi kepada Komisi IV DPRD Tanggamus serta Dinas Kesehatan setempat. Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, Bidan Tata telah menerima Surat Peringatan (SP) dari Dinas Kesehatan sebagai bentuk teguran atas dugaan pelanggaran dalam praktiknya. Namun, teguran tersebut tidak memberikan efek jera, karena bidan tersebut kembali melakukan kesalahan serupa.

“Kami sudah mengirimkan laporan lengkap ke Komisi IV DPRD Tanggamus dan Dinas Kesehatan. Tidak ada alasan lagi untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung. Izin praktiknya harus segera dicabut karena sudah berulang kali melakukan kesalahan yang merugikan masyarakat, khususnya di wilayah Ulu Belum,” tegas perwakilan LSM Simulasi Agung.

BACA JUGA

BRI Teluk Betung Serahkan Satu Unit Ambulans untuk Yayasan Kesejahteraan Madani

19 November 2025

Hasil Penjaringan dan Penilaian Kualitatif Calon Rektor UIN RIL Disampaikan Langsung kepada Menteri Agama

18 November 2025

Desakan Pencabutan Izin
Desakan pencabutan izin ini muncul akibat keluhan warga yang merasa dirugikan oleh praktik yang dijalankan oleh Bidan Tata. LSM Simulasi Agung telah melakukan investigasi dan menemukan berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi melanggar aturan serta jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Dalam laporan sebelumnya di Jelajah.co, disebutkan bahwa dugaan pelanggaran ini termasuk biaya tindakan medis yang luar biasa mahal serta kurangnya kepedulian terhadap keselamatan pasien.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terus terulang. Dinas Kesehatan harus bertindak tegas agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan sesuai standar,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Tanggung Jawab Dinas Kesehatan
Masyarakat dan LSM Simulasi Agung berharap agar Dinas Kesehatan Tanggamus segera mengambil langkah tegas dalam menanggapi kasus ini. Tidak hanya mencabut izin praktik Bidan Tata, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga kesehatan yang berpraktik di wilayah tersebut.

“Jika tidak ada tindakan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan bisa semakin menurun. Dinas Kesehatan harus memastikan bahwa tenaga medis yang berpraktik memiliki kompetensi dan etika yang sesuai standar,” tambah Ketua LSM Simulasi Agung.

Kasus ini kini dalam sorotan publik, dan masyarakat menantikan langkah konkret dari pihak terkait. Apakah Dinas Kesehatan dan DPRD Tanggamus akan segera bertindak? (Red)

Previous Post

Ketua LBH Ansor Lampung Prihatin atas Buruknya Kinerja Subbag Pelayanan Propam Polda

Next Post

BMBK Lampung Matangkan Program Infrastruktur 100 Hari Gubernur

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

UIN Raden Intan Lampung Pilih Pendekatan Humanis Terkait Pedagang Sekitar Kampus

4 November 2025

Dosen Umitra Masuk Tim MPRD Provinsi Lampung 2025-2030

7 November 2025

Camat Kasui Tanggapi Viral Jalan Rusak di Way Kanan

6 November 2025

Revitalisasi Semangat Sumpah Pemuda di Tengah Dinamika Zaman

28 Oktober 2025

Pemprov Lampung Raih Nilai MCSP Tertinggi se-Lampung, Masuk 10 Besar Nasional

5 November 2025

HIPMI Lamtim Akan Ungkap Modus Operandi Tender Pengadaan Barang/Jasa di Lampung Timur

5 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.