Bandar Lampung, Jelajah.co — Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung melalui Bidang Peternakan mulai melaksanakan pengawasan terhadap Pangan Asal Hewan (PAH) di sejumlah pasar sejak Senin, 23 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan pangan yang dijual di pasar serta memastikan produk hewani yang beredar memenuhi standar kesehatan dan layak konsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan, Yunita Noviasari, S.Pt, yang memimpin tim pengawasan mengatakan, tim melakukan pemeriksaan berbagai produk hewani seperti daging sapi, ayam, kambing, babi, dan telur.
“Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan tidak adanya kandungan bahan berbahaya atau kontaminasi yang dapat mengancam kesehatan konsumen,” ujarnya, Kamis (06/03/25).
Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan demi kesehatan masyarakat. (Red)








