• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

DPP Akar Lampung Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap PT SGC dan Oknum Hakim Agung

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG, Jelajah.co – Dewan Pengurus Pusat Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (DPP Akar) Provinsi Lampung akan melayangkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI terkait dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan PT Sugar Group Companies (SGC) dan oknum mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) RI.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas fakta yang terungkap dalam persidangan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (07/05/25). Dalam kesaksiannya, saksi mahkota Zarof Ricar mengaku menerima uang senilai Rp70 miliar dari PT SGC melalui salah satu pemiliknya, Ny. Lee. Dana tersebut diduga untuk “mengamankan” putusan kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara perdata antara PT SGC dan Marubeni Corporation yang bernilai Rp7 triliun.

“Ini bukan sekadar suap biasa, melainkan kejahatan korporasi yang terstruktur. Ada mens rea (niat jahat) yang jelas untuk memengaruhi putusan hakim agung agar memenangkan SGC,” tegas Indra Musta’in, Ketua Umum DPP Akar Lampung.

BACA JUGA

Permahi Lampung Desak Efek Jera Maksimal Pelaku Pembalakan Liar Usai Kapal Kayu Ilegal Karam di Pesisir Barat

7 Desember 2025

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Raih Penghargaan Mitra Program Beasiswa dari ITERA

6 Desember 2025

Indra juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga mengarahkan jaksa untuk menjerat pelaku dengan pasal gratifikasi, bukan pasal suap.

“Langkah itu kami nilai sebagai upaya sistematis untuk melindungi korporasi besar dan oknum di institusi hukum. Ini bentuk perintangan terhadap proses penyidikan,” lanjut Indra.

Tak hanya soal dugaan suap, DPP Akar Lampung juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan PT SGC, seperti dugaan pencaplokan lahan milik warga, pengemplangan pajak, dan ketimpangan penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai merugikan negara dan masyarakat Lampung.

“Kami akan buka semuanya. Jika kasus ini dibongkar hingga ke akar, akan terlihat jelas bagaimana praktik-praktik menyimpang telah berlangsung lama dan sistematis,” ujar Sapriyansyah Mandala, Sekretaris Umum DPP Akar Lampung.

DPP Akar Lampung juga mengajak seluruh pegiat antikorupsi dan masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini. Mereka menegaskan, sebagai perusahaan perkebunan tebu dengan HGU terluas di Lampung, PT SGC harus bertanggung jawab atas semua dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

“Kami tidak akan berhenti sampai hukum ditegakkan tanpa tebang pilih,” tutup Indra.

(Red)

Previous Post

Disdukcapil Imbau Warga Bandar Lampung Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Next Post

SMPN 44 Bandar Lampung: Gedung Mewah, 80 Persen Guru Masih Honorer

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.