• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 13 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

DPP Akar Lampung Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap PT SGC dan Oknum Hakim Agung

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG, Jelajah.co – Dewan Pengurus Pusat Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (DPP Akar) Provinsi Lampung akan melayangkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI terkait dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan PT Sugar Group Companies (SGC) dan oknum mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) RI.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas fakta yang terungkap dalam persidangan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (07/05/25). Dalam kesaksiannya, saksi mahkota Zarof Ricar mengaku menerima uang senilai Rp70 miliar dari PT SGC melalui salah satu pemiliknya, Ny. Lee. Dana tersebut diduga untuk “mengamankan” putusan kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara perdata antara PT SGC dan Marubeni Corporation yang bernilai Rp7 triliun.

“Ini bukan sekadar suap biasa, melainkan kejahatan korporasi yang terstruktur. Ada mens rea (niat jahat) yang jelas untuk memengaruhi putusan hakim agung agar memenangkan SGC,” tegas Indra Musta’in, Ketua Umum DPP Akar Lampung.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar, TNI-Polri Dikerahkan Amankan Lokasi

12 Agustus 2026

KWI dan AWPI Jalin Sinergi Kepada Ketua TPP-KK Wujudkan Tulang Bawang Lebih Maju

11 Agustus 2026

Indra juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga mengarahkan jaksa untuk menjerat pelaku dengan pasal gratifikasi, bukan pasal suap.

“Langkah itu kami nilai sebagai upaya sistematis untuk melindungi korporasi besar dan oknum di institusi hukum. Ini bentuk perintangan terhadap proses penyidikan,” lanjut Indra.

Tak hanya soal dugaan suap, DPP Akar Lampung juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan PT SGC, seperti dugaan pencaplokan lahan milik warga, pengemplangan pajak, dan ketimpangan penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai merugikan negara dan masyarakat Lampung.

“Kami akan buka semuanya. Jika kasus ini dibongkar hingga ke akar, akan terlihat jelas bagaimana praktik-praktik menyimpang telah berlangsung lama dan sistematis,” ujar Sapriyansyah Mandala, Sekretaris Umum DPP Akar Lampung.

DPP Akar Lampung juga mengajak seluruh pegiat antikorupsi dan masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini. Mereka menegaskan, sebagai perusahaan perkebunan tebu dengan HGU terluas di Lampung, PT SGC harus bertanggung jawab atas semua dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

“Kami tidak akan berhenti sampai hukum ditegakkan tanpa tebang pilih,” tutup Indra.

(Red)

Previous Post

Disdukcapil Imbau Warga Bandar Lampung Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Next Post

SMPN 44 Bandar Lampung: Gedung Mewah, 80 Persen Guru Masih Honorer

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.