• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 14 Juni 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalteng

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-6, Bahas Raperda dan Rekomendasi LKPJ 2025

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in Kalteng
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Murung Raya, Jelajah.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Anggaran 2026 di ruang utama gedung DPRD, Jumat (24/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Dari pihak eksekutif, pemerintah daerah diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, bersama jajaran perangkat daerah terkait.

BACA JUGA

AWPI Barito Utara Bangun Sinergi dengan Pemkab, Audiensi Langsung Bersama Bupati

2 Juni 2026

PHBI Barsel Pastikan Penyaluran Hewan Kurban Tetap Berjalan Meski Anggaran Disesuaikan

26 Mei 2026

Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan kondusif dengan agenda utama membahas sejumlah kebijakan strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyepakati dua poin penting sebagai hasil pembahasan bersama.

Pertama, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Murung Raya dan Ketua DPRD Murung Raya.

Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kedua, DPRD menetapkan Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani.

Selain itu, DPRD juga memberikan rekomendasi resmi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keputusan rapat paripurna ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa pengesahan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

Menurutnya, kelompok tani memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah.

Ia berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah secara maksimal.

Dengan demikian, program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi sebagai simbol kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Murung Raya.

Reporter : Pendi
Editor : Redaksi JELAHA.CO

Previous Post

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Next Post

Prodi S3 Ekonomi Syariah UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Baik dari LAMEMBA

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

PS 98 Provinsi Lampung Dukung Ade Jona Menjadi Ketua Umum HIPMI 2026–2029

5 Juni 2026

AWPI Kabupaten Malang Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

27 Mei 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025
Oplus_16908288

Aktivis Soroti Polemik Kepengurusan dan Anggaran Pramuka Aceh

21 Mei 2026

Bupati LSM LIRA Malang Hadiri Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Berencana Faradila Amalia Najwa

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.