Bandarlampung – Bahaya laten sodom kembali menyerang masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Bandarlampung.
Baru-baru ini di salah satu Restoran & Bar “The Vill House” Bandarlampung, seorang DJ Residen tetap ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran disinyalir melakukan perbuatan sodomi terhadap rekannya di salah satu kosan di Segala Mider,TKB, Minggu (18/08/2024).
Berdasarkan keterangan dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Dj dengan inisial (I) pada malam itu tampil di The Vill House, usai tampil ia bersama 2 rekannya kembali ke kosan dan melakukan sodomi terhadap korban.
Saat dicoba konfirmasi ke pihak Manajemen The Vill House tidak memberikan informasi yang cukup, ia mengakui bahwa Dj tersebut memang tampil dan itu sudah diatur oleh kontrak dari manajemen Pharmacy.
“Kalau vill kita kontrak Dj langsung sama manajemen pharmacy bang, jadi management yang menentukan dj yang tampil,” ucapnya.
Kejadian ini tentunya menjadi warning keras bagi Pemerintah Kota Bandarlampung dan pihak penanggung jawab Cafe and Bar.
Karena perilaku Sodom merupakan perilaku yang telah melanggar norma, etika bahkan undang-undang di republik Indonesia, terlebih lagi di Kota Tapis Berseri yang begitu menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
Dengan adanya kejadian yang terjadi di tempat hiburan di Bandarlampung ini, diharapkan pihak pengunjung dan APH mewaspadai agar kejadian ini tidak lagi terulang sehingga berjatuhan korban lainnya.(*)