• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 1 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

Dukung Pemanfaatan Data Tunggal, Mendagri Teken Kerja Sama dengan BPS dan Pemda

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2025
in Jakarta, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Kota Surabaya, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Kerja sama tersebut mencakup penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik pembangunan daerah.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Mendagri, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji. Prosesi ini turut disaksikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy. Kegiatan berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri mengapresiasi upaya Menteri PPN/Bappenas yang secara konsisten mendorong integrasi data tunggal pemerintah. Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung terwujudnya kebijakan yang berbasis data.

BACA JUGA

Pemerintah Kampung Bali Sahdar Utara Gelar Monev Dana Desa Tahap II 2025

27 November 2025

Triga Lampung Akan Geruduk Kejagung dan KPK

27 November 2025

“Maka insyaallah keputusannya mengoptimalkan data tunggal akan tepat. Tidak saja tepat sasaran, tapi juga untuk menghindari masalah hukum. Karena banyak problem-problem yang karena datanya tidak akurat, kemudian jadi masalah hukum,” ujar Mendagri.

Mendagri juga mengapresiasi kontribusi BPS yang selama ini telah membantu Kemendagri dalam peningkatan layanan, khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil). Ia menyampaikan bahwa data dukcapil terus mengalami pembaruan, baik dari sisi angka kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk. Melalui jaringan yang tersebar di daerah, BPS dinilai telah berperan penting dalam proses verifikasi data kependudukan.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil terus mengembangkan layanan jemput bola untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Layanan ini bahkan telah menjangkau wilayah pedalaman hingga luar negeri, dan memperoleh respons positif dari masyarakat.

“[Melalui kerja sama ini] kita saling melengkapi ini. Apalagi nanti didukung oleh unsur lain yang juga melakukan kegiatan yang sama tapi untuk spesifik bidangnya,” imbuhnya.

Bidang-bidang tersebut, terang Mendagri, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial, penyuluh pertanian, hingga pendamping keagamaan. Ia berharap kerja sama di bidang data yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas dapat menghasilkan data yang lebih akurat, sehingga menjadi dasar kuat dalam penyusunan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kita tentu harapkan kolaborasi yang kita kerjakan adalah kolaborasi untuk mencapai data yang akurat, rekonsiliasi. Caranya masing-masing untuk mencari data silakan, tapi apa salahnya kita kemudian melakukan rekonsiliasi untuk mendapatkan data daripada para pengambil kebijakan,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari kementerian/lembaga, serta pejabat dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kemendagri. (Kahfi/*)

Previous Post

AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT SGC

Next Post

802 Mahasiswa UBL Ikuti Yudisium dan Wisuda, Rektor Tekankan Tanggung Jawab Sosial Lulusan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

UIN Raden Intan Lampung Pilih Pendekatan Humanis Terkait Pedagang Sekitar Kampus

4 November 2025

Camat Kasui Tanggapi Viral Jalan Rusak di Way Kanan

6 November 2025

Dosen Umitra Masuk Tim MPRD Provinsi Lampung 2025-2030

7 November 2025

Pemprov Lampung Raih Nilai MCSP Tertinggi se-Lampung, Masuk 10 Besar Nasional

5 November 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.