Bekasi, Jelajah.co — Penanganan dugaan korupsi penerimaan retribusi persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terus menjadi sorotan publik.
Meski sudah lebih dari satu tahun sejak dilimpahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), masyarakat menilai belum ada perkembangan berarti dalam kasus ini.
Kasus tersebut bermula dari laporan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kota Bekasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 7 Desember 2024, terkait dugaan penyalahgunaan penerimaan retribusi sampah senilai Rp6,28 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada 22 April 2025, Kejagung kemudian melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Kejati Jabar.
Aktivis Kritik Lambannya Penanganan
Aktivis Bekasi Frits Saikat menilai Kejati Jabar belum menunjukkan komitmen nyata dalam mengusut kasus tersebut.
“Harapannya Kejati Jabar berani menindaklanjuti proses hukum yang sudah berjalan. Ini hasil temuan lembaga negara juga (BPK),” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Namun, Frits mengaku pesimis terhadap kinerja kejaksaan dalam menuntaskan kasus itu.
“Jujur saja, saya pribadi pesimis. Kalau perlu, yakinkan kita supaya tidak perlu berharap,” katanya.
Ia menegaskan, transparansi kepada publik merupakan kewajiban dalam setiap pengelolaan anggaran daerah.
“Anggaran publik itu harus transparan. Pengembalian uang tidak menggugurkan pidana korupsi. Masa Kejati Jabar nggak ngerti?” tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada aktor kecil.
“Belum pernah ada sejarahnya kita matiin ular berbisa dari ekornya,” sindirnya.
Publik Minta Kepastian
Saat ditanya apakah dirinya yakin kasus ini akan tuntas, Frits menjawab singkat namun tegas:
“Tanya saja Kejati Jabar. Berani apa enggak?”
Ia menilai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum kini semakin menurun.
“Masyarakat sudah pesimis dengan hukum. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, mampu mengubah stigma ini,” ucapnya.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Kasipenkum Kejati Jabar belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Sikap diam pihak kejaksaan dinilai semakin menimbulkan tanda tanya di kalangan publik mengenai keseriusan lembaga itu dalam memberantas korupsi, terutama di daerah.
Kasus dugaan korupsi retribusi sampah ini menjadi perhatian luas karena menyangkut transparansi anggaran daerah dan integritas aparat penegak hukum.
Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dari pihak Kejati Jabar. (Red)








