• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 22 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jabar

Frits Saikat : Kejati Lemot, Tantang Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah

Redaksi by Redaksi
1 November 2025
in Jabar, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, Jelajah.co — Penanganan dugaan korupsi penerimaan retribusi persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terus menjadi sorotan publik.
Meski sudah lebih dari satu tahun sejak dilimpahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), masyarakat menilai belum ada perkembangan berarti dalam kasus ini.

Kasus tersebut bermula dari laporan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kota Bekasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 7 Desember 2024, terkait dugaan penyalahgunaan penerimaan retribusi sampah senilai Rp6,28 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada 22 April 2025, Kejagung kemudian melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Kejati Jabar.

Aktivis Kritik Lambannya Penanganan

Aktivis Bekasi Frits Saikat menilai Kejati Jabar belum menunjukkan komitmen nyata dalam mengusut kasus tersebut.

BACA JUGA

UPTD TPSA Burangkeng Siapkan Lingkungan Bersih Sambut Nyepi dan Idul Fitri

20 Maret 2026

LIBUR LEBARAN, THE JUNGLE HADIRKAN KISAH PARA NABI UNTUK PENGUNJUNG

16 Maret 2026

“Harapannya Kejati Jabar berani menindaklanjuti proses hukum yang sudah berjalan. Ini hasil temuan lembaga negara juga (BPK),” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Namun, Frits mengaku pesimis terhadap kinerja kejaksaan dalam menuntaskan kasus itu.

“Jujur saja, saya pribadi pesimis. Kalau perlu, yakinkan kita supaya tidak perlu berharap,” katanya.

Ia menegaskan, transparansi kepada publik merupakan kewajiban dalam setiap pengelolaan anggaran daerah.

“Anggaran publik itu harus transparan. Pengembalian uang tidak menggugurkan pidana korupsi. Masa Kejati Jabar nggak ngerti?” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada aktor kecil.

“Belum pernah ada sejarahnya kita matiin ular berbisa dari ekornya,” sindirnya.

Publik Minta Kepastian

Saat ditanya apakah dirinya yakin kasus ini akan tuntas, Frits menjawab singkat namun tegas:

“Tanya saja Kejati Jabar. Berani apa enggak?”

Ia menilai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum kini semakin menurun.

“Masyarakat sudah pesimis dengan hukum. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, mampu mengubah stigma ini,” ucapnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Kasipenkum Kejati Jabar belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Sikap diam pihak kejaksaan dinilai semakin menimbulkan tanda tanya di kalangan publik mengenai keseriusan lembaga itu dalam memberantas korupsi, terutama di daerah.

Kasus dugaan korupsi retribusi sampah ini menjadi perhatian luas karena menyangkut transparansi anggaran daerah dan integritas aparat penegak hukum.
Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dari pihak Kejati Jabar. (Red)

Previous Post

Stadium General Pascasarjana Bahas Peran Agama dalam Menjaga Keseimbangan Ekologis

Next Post

BRI Cabang Pringsewu Dorong UMKM Tanggamus Naik Kelas Lewat Pendampingan dan KUR

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Berkah Ramadan, HKSL Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Lebaran: Antara Iklan Sirup dan Realita yang ‘Pixelated’

13 Maret 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.