• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 1 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jabar

Frits Saikat : Kejati Lemot, Tantang Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah

Redaksi by Redaksi
1 November 2025
in Jabar, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, Jelajah.co — Penanganan dugaan korupsi penerimaan retribusi persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terus menjadi sorotan publik.
Meski sudah lebih dari satu tahun sejak dilimpahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), masyarakat menilai belum ada perkembangan berarti dalam kasus ini.

Kasus tersebut bermula dari laporan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kota Bekasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 7 Desember 2024, terkait dugaan penyalahgunaan penerimaan retribusi sampah senilai Rp6,28 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada 22 April 2025, Kejagung kemudian melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Kejati Jabar.

Aktivis Kritik Lambannya Penanganan

Aktivis Bekasi Frits Saikat menilai Kejati Jabar belum menunjukkan komitmen nyata dalam mengusut kasus tersebut.

BACA JUGA

‎Wali Kota Bekasi Ajak Warga Peduli Kesehatan di HKN ke-61, Tekankan Sanitasi & Lingkungan

30 November 2025

Lukman Hakim Disambut Yel-yel Dukungan, Tensi Politik PAN Kota Bekasi Makin Menghangat

30 November 2025

“Harapannya Kejati Jabar berani menindaklanjuti proses hukum yang sudah berjalan. Ini hasil temuan lembaga negara juga (BPK),” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Namun, Frits mengaku pesimis terhadap kinerja kejaksaan dalam menuntaskan kasus itu.

“Jujur saja, saya pribadi pesimis. Kalau perlu, yakinkan kita supaya tidak perlu berharap,” katanya.

Ia menegaskan, transparansi kepada publik merupakan kewajiban dalam setiap pengelolaan anggaran daerah.

“Anggaran publik itu harus transparan. Pengembalian uang tidak menggugurkan pidana korupsi. Masa Kejati Jabar nggak ngerti?” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada aktor kecil.

“Belum pernah ada sejarahnya kita matiin ular berbisa dari ekornya,” sindirnya.

Publik Minta Kepastian

Saat ditanya apakah dirinya yakin kasus ini akan tuntas, Frits menjawab singkat namun tegas:

“Tanya saja Kejati Jabar. Berani apa enggak?”

Ia menilai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum kini semakin menurun.

“Masyarakat sudah pesimis dengan hukum. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, mampu mengubah stigma ini,” ucapnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Kasipenkum Kejati Jabar belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Sikap diam pihak kejaksaan dinilai semakin menimbulkan tanda tanya di kalangan publik mengenai keseriusan lembaga itu dalam memberantas korupsi, terutama di daerah.

Kasus dugaan korupsi retribusi sampah ini menjadi perhatian luas karena menyangkut transparansi anggaran daerah dan integritas aparat penegak hukum.
Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dari pihak Kejati Jabar. (Red)

Previous Post

Stadium General Pascasarjana Bahas Peran Agama dalam Menjaga Keseimbangan Ekologis

Next Post

BRI Cabang Pringsewu Dorong UMKM Tanggamus Naik Kelas Lewat Pendampingan dan KUR

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

UIN Raden Intan Lampung Pilih Pendekatan Humanis Terkait Pedagang Sekitar Kampus

4 November 2025

Camat Kasui Tanggapi Viral Jalan Rusak di Way Kanan

6 November 2025

Dosen Umitra Masuk Tim MPRD Provinsi Lampung 2025-2030

7 November 2025

Pemprov Lampung Raih Nilai MCSP Tertinggi se-Lampung, Masuk 10 Besar Nasional

5 November 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.