TULANGBAWANG, Jelajah.co – Mandeknya penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi memicu kritik keras dari Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB). Mereka menilai kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang lemah dan minim progres, sehingga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.
Ketua Koordinator Lapangan FWTB Abdul Rohman, SH, didampingi Sekretaris Erwinsyah, serta anggota Peri Yadi dan Jeffry Prautama, secara tegas meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengevaluasi Kepala Kejari Tulangbawang beserta jajarannya.
“Kami meminta Kejagung RI mengevaluasi kinerja Kejari Tulangbawang. Banyak laporan masyarakat dan LSM soal dugaan korupsi yang hingga kini tidak jelas ujungnya. Ini menimbulkan tanda tanya besar di publik,” tegas Abdul Rohman saat mendatangi Kantor Kejari Tulangbawang, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, kritik yang disampaikan FWTB bukan tanpa dasar. Hingga kini, sejumlah perkara dugaan korupsi yang telah lama dilaporkan masih terkesan mengendap tanpa kejelasan status hukum.
Salah satu kasus yang disorot adalah penggeledahan Kantor Bawaslu Tulangbawang oleh tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari pada 11 November 2025, yang diduga berkaitan dengan penyelidikan korupsi dana hibah Pemilu 2023–2024 bersumber dari APBN. Namun, hingga kini perkembangan kasus tersebut dinilai belum transparan.
Selain itu, FWTB juga menyoroti paket pengadaan sewa kendaraan dinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang yang diperiksa secara maraton sepanjang 2025. Paket tersebut diduga fiktif dan melanggar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020.
Diketahui, belanja sewa kendaraan dengan total nilai Rp291,6 juta itu meliputi:
Sewa New Innova V AT Diesel 2022 selama 12 bulan senilai Rp168 juta
Sewa Honda BRV CVT Prestige 2022 selama 12 bulan senilai Rp123,6 juta
yang dikerjakan oleh CV Muda Gelora Sentosa.
Tak hanya itu, FWTB juga menyinggung indikasi penyimpangan BBM subsidi serta dugaan korupsi anggaran BUMD Tulangbawang senilai Rp8,6 miliar yang bersumber dari APBD.
Abdul Rohman menegaskan, laporan resmi FWTB terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah OPD telah disampaikan ke Kejari Tulangbawang pada 29 Desember 2025, namun hingga kini belum menunjukkan titik terang.
“Banyak laporan dari LSM dan masyarakat yang belum dituntaskan. Ini tidak sejalan dengan semangat Jaksa Agung yang gencar menyuarakan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
FWTB juga menyoroti minimnya capaian penanganan perkara korupsi Kejari Tulangbawang sepanjang 2025, yang hanya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi PKBM Rawa Indah di Kecamatan Rawa Pitu.
“Kami muak melihat penegakan hukum yang lebih banyak seremonial. Di media sosial terlihat aktif, tapi penanganan laporan masyarakat lemah,” kata Erwinsyah.
Sementara itu, Kepala Kejari Tulangbawang melalui Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluya, SH, membantah tudingan bahwa laporan dugaan korupsi tidak berjalan.
“Semua laporan tetap berjalan. Kasus Bawaslu masih dalam pemeriksaan APIP melalui Inspektorat untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara,” jelas Djati, Kamis (15/1/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa kendaraan dinas yang dipermasalahkan masih berada di Kejari Tulangbawang dan hingga kini belum ditemukan kerugian negara. Sementara dugaan korupsi BBM subsidi dan BUMD telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Untuk laporan FWTB, kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Hari ini pihak Inspektorat telah memanggil pihak-pihak terkait,” katanya.
Djati menegaskan seluruh laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Tidak ada yang jalan di tempat. Semua butuh proses, dan semuanya tetap berjalan,” pungkasnya. (Red)







