• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 8 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Kejari Pringsewu Keluarkan Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Redaksi by Redaksi
5 September 2024
in Lampung, Nusantara
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun 2022. Dana hibah tersebut, yang berasal dari anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, memiliki nilai sebesar Rp 3,28 miliar. Kamis (05/09/2024).

Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum., mengungkapkan bahwa proses penyidikan ini merupakan hasil dari penyelidikan awal yang menemukan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan dana hibah.

“Penyidikan ini adalah tindak lanjut dari penyelidikan kami yang menemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi,” ujar Wisnu.

BACA JUGA

Permahi Lampung Desak Efek Jera Maksimal Pelaku Pembalakan Liar Usai Kapal Kayu Ilegal Karam di Pesisir Barat

7 Desember 2025

Silaturahmi Dandim 05/07 Bekasi Ke Danau Indah Kalibaru Membawa Energi Dalam Memperkuat Kolaburasi

7 Desember 2025

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP.

“Saat ini tim penyidik masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti untuk memperkuat kasus ini,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan ini, Wisnu juga meminta agar semua pihak yang nantinya akan dipanggil untuk memberikan keterangan bersikap kooperatif.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar bekerja sama demi kelancaran penyidikan,” imbuhnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena besarnya nilai dana yang diduga disalahgunakan serta peran LPTQ sebagai lembaga penting dalam pengembangan Tilawatil Qur’an di Pringsewu. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wahyudi dari LSM Gepak, sebagai pelapor kasus ini, berjanji akan mengawasi proses hingga tuntas. “Kami akan pantau hingga tersangka ditetapkan dan proses hukum berjalan,” tegas Wahyudi. (*)

Previous Post

Realisasi Belanja Makan dan Minum Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat Diduga Sarat Korupsi

Next Post

KPU Lampung Timur dan Pringsewu Terancam Sanksi, Hati-Hati Putuskan Penerimaan Calon

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.