• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 9 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Kejati Didesak Usut Proyek Fiktif Lamsel

Redaksi by Redaksi
23 Mei 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co – Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (23/05/25). Mereka menyuarakan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Mareski menyampaikan bahwa pihaknya membawa sejumlah dokumen dan data yang dianggap mengindikasikan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

“Kami tidak datang membawa asumsi, melainkan data. Banyak kegiatan yang diduga menyimpang, baik secara kualitas maupun volume pekerjaan. Bahkan ada yang diduga fiktif,” ujar Mareski dalam orasinya, Jumat (23/05/25).

BACA JUGA

Lampung Selatan Siaga Hujan Lebat, Curah Hujan Capai 97,4 mm

8 Desember 2025

Permahi Lampung Desak Efek Jera Maksimal Pelaku Pembalakan Liar Usai Kapal Kayu Ilegal Karam di Pesisir Barat

7 Desember 2025

Dugaan Penyimpangan di Sejumlah OPD

Dalam dokumen yang diserahkan kepada Kejati Lampung, LSM PERANG memaparkan beberapa temuan dugaan penyimpangan di antaranya:

  • Dinas Perumahan dan Permukiman: Proyek pembangunan jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Jati Agung dan Tanjung Bintang disebut tidak sesuai spesifikasi, serta volume pekerjaan tidak sesuai kontrak.
  • Dinas Kesehatan: Rehabilitasi puskesmas dan pembelian alat kesehatan serta makanan-minuman diduga menggunakan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak akurat, dengan indikasi penyewaan perusahaan oleh oknum internal.
  • Dinas Perhubungan: Belanja marka jalan, rambu lalu lintas, hingga PJU LED dinilai tidak transparan dan berpotensi mark-up.
  • Dinas Koperasi, UMKM, dan Dinas Pariwisata: Belanja pakaian batik, jasa iklan, dan sewa studio disebut tidak menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan diduga hanya bersifat formalitas kegiatan.
  • Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Anggaran konsumsi miliaran rupiah, belanja atribut Linmas, ATK, serta pemeliharaan kendaraan disebut dikelola oleh rekanan yang sama secara berulang dan berpotensi konflik kepentingan.

Beberapa angka yang dipersoalkan antara lain:

  • Honor kebersihan DLH: Rp3,1 miliar
  • Pemeliharaan kendaraan DLH: Rp917 juta
  • Belanja makanan-minuman Satpol PP: Rp1,5 miliar lebih
  • Belanja batik tradisional Dinas Pariwisata: Tidak sesuai spesifikasi dan volume berdasarkan RAB

LSM PERANG juga mengatakan bahwa OPD tersebut telah melanggar pasal-pasal hukum yang berlaku seperti;

  • UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  • Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Mereka mendesak agar Kejati Lampung segera membentuk tim penyelidik khusus untuk menindaklanjuti laporan ini secara menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun OPD terkait belum memberikan keterangan resmi atas tudingan tersebut. Pihak Kejati Lampung juga belum mengonfirmasi apakah laporan dari LSM PERANG akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

Previous Post

Proyek Rakyat Tak Layak Pakai? BBWS Mesuji-Sekampung Diduga Biarkan Volume Berkurang dan Kualitas Amblas

Next Post

Komisi X DPR RI Kunjungi Lampung, Soroti Masa Depan Atlet dan Dorong Kelas Khusus Sekolah

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.