Bandarlampung, Jelajah.co – Di tengah gempuran penanganan kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar seperti mantan Gubernur Lampung dan mantan Bupati Pesawaran, kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung justru dipertanyakan. Pasalnya, ada dua perkara dugaan korupsi skala besar yang hingga kini tak kunjung menemui titik terang.
Dua kasus tersebut yakni dugaan korupsi perjalanan dinas (perjas) DPRD Tanggamus senilai miliaran rupiah, serta dugaan suap mafia tanah yang melibatkan mantan Bupati Way Kanan. Kedua perkara ini telah bergulir sejak awal tahun, namun perkembangannya dinilai jalan di tempat.
Padahal, Kejati Lampung saat ini terlihat agresif mengusut dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang merugikan negara hingga Rp271 miliar, serta dugaan korupsi di PDAM Pesawaran. Kontras ini memicu sorotan tajam dari publik.
Ketua LSM Aliansi Kontrol Rakyat (AKAR) Lampung, Indra Mustain, menilai Kejati tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Saat ini momentum Kejati sedang bagus-bagusnya dalam memberantas korupsi. Jangan hanya fokus pada kasus yang sedang viral, sementara kasus-kasus lain yang sudah lama berjalan dibiarkan menguap,” tegas Indra, Senin (22/9/2025).
Indra menekankan bahwa kasus korupsi perjas DPRD Tanggamus dan mafia tanah mantan Bupati Way Kanan merupakan persoalan serius yang merugikan rakyat.
“Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga tentang keadilan. Publik berhak tahu mengapa dua kasus ini seolah jalan di tempat,” imbuhnya.
Ia bahkan memberikan ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, AKAR bersama elemen masyarakat akan menggelar aksi besar-besaran.
“Kami akan terus mengawal dan mendesak. Jika tidak ada respons, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” pungkas Indra. (Red)