LAMPUNG, Jelajah.co – Keprihatinan terhadap masa depan para atlet setelah tidak lagi berprestasi di lapangan menjadi sorotan utama Komisi X DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik bidang olahraga ke Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Gubernur Lampung, Kamis (22/5/2025), dan turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlaela.
Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhammad Nur Purnamasidi, menilai masa keemasan atlet sangat singkat.
“Adek-adek kita paling lama hanya memiliki masa keemasan lima tahun. Setelah itu, mereka kembali menjadi masyarakat biasa,” kata politisi Dapil Jatim IV itu.
Ia menyoroti pentingnya pendampingan pendidikan bagi atlet sejak dini.
“Waktu latihan yang padat membuat mereka sering meninggalkan sekolah. Oleh karena itu, kita perlu menyediakan kelas khusus dan guru khusus agar mereka tidak tertinggal secara akademik. Sehingga prestasi olahraga tetap bisa dibarengi dengan ijazah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi X lainnya: M. Khadafi (F-PKB), Ruby Chairani Syifadia (F-Gerindra), M. Hoerudin Amin (F-PAN), Karmila Sari (F-Golkar), dan Lalu Hadrian Irfani (F-PKB).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlaela, menyambut baik kunjungan Komisi X tersebut.
“Ini adalah kesempatan strategis untuk berdiskusi langsung dalam memperkuat sinergi pembangunan olahraga daerah. Visi besar kita adalah mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” kata Jihan.
Ia juga memaparkan keberhasilan kontingen Lampung dalam ajang PON XXI di Aceh-Sumatera Utara, yang berhasil meraih 22 medali emas, 15 perak, dan 30 perunggu. Beberapa atlet dari Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) mencatat prestasi membanggakan, seperti Tri Wahyuni yang meraih tiga emas di cabang senam ritmik, serta Asmaradanta Matin Lieliany dan Ni Komang Devy Fathma Pitri yang meraih perunggu di cabang panahan nomor mix team.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Lampung memberikan bonus kepada atlet berprestasi: Rp 300 juta untuk peraih emas, Rp 150 juta untuk perak, dan Rp 75 juta untuk perunggu.
Wagub juga menyebut bahwa Lampung kini menjadi homebase klub Liga 1 Bhayangkara Presisi Lampung FC. Pemprov sedang meningkatkan infrastruktur stadion agar sesuai dengan standar PSSI, serta bersama Provinsi Banten mengajukan diri sebagai tuan rumah PON XXIII tahun 2032.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Muhfudz Abdurrahman, menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap program dan kebijakan pemerintah di bidang olahraga. (/Red)*








