• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 26 Mei 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

KPAI Desak Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis akibat Kasus Keracunan, Usulkan Penghentian Sementara

Redaksi by Redaksi
22 September 2025
in Jakarta, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co – Kasus keracunan makanan yang kembali terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu sorotan publik. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.

Menurut Jasra, kejadian keracunan yang menimpa anak-anak, termasuk kelompok Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sudah tidak bisa ditoleransi. Ia menilai pemerintah harus lebih peka terhadap kondisi kesehatan anak yang jauh lebih rentan dibanding orang dewasa.

“Kejadian seperti ini tidak boleh berulang. Program MBG harus dihentikan sementara hingga instrumen pengawasan benar-benar diterapkan,” tegasnya.

BACA JUGA

Waketum Bernard Sihombing: Siapa Pun Terpilih, Bergandengan Tangan Agar PBB Dicintai Masyarakat

17 Mei 2026

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan

15 Mei 2026

KPAI menekankan pentingnya standar keamanan pangan yang jelas dan terukur, mulai dari bahan makanan, proses memasak, hingga penyajian. Selain itu, Jasra juga mengusulkan adanya petugas khusus yang memastikan higienitas makanan yang dibagikan dalam program tersebut.

“Anak-anak tidak boleh dijadikan korban atas kelalaian sistem. Negara wajib hadir memastikan keamanan dan mutu gizi yang diberikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, KPAI mendorong pemerintah membuka mekanisme pengaduan serta evaluasi langsung dari masyarakat agar pelaksanaan program bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kasus keracunan dalam program MBG sebelumnya juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk partai politik yang menyoroti dugaan kejanggalan teknis dalam pelaksanaannya. Kritik diarahkan agar peran pengawasan sepenuhnya dikembalikan kepada dinas kesehatan dan instansi terkait. (*)

Previous Post

Lampung Siap Terima Rp10,21 Triliun untuk Perbaikan Jalan Daerah 2025

Next Post

Ketua GEPAK Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Bantah Terima Uang Damai

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Bakal Calon BPD Desa SumberJaya Tolak Daftar Pemilih Usulan Kadus

8 Mei 2026

Karang Taruna Way Urang Akan Audit PBG dan Andalalin Pelaku Usaha Nakal

9 Mei 2026

Peliputan Pelantikan Sempat Dipersoalkan, Bupati Barito Utara Berikan Tanggapan

4 Mei 2026
Oplus_16908288

Aktivis Soroti Polemik Kepengurusan dan Anggaran Pramuka Aceh

21 Mei 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.