• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 22 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

Geger Proyek Dinas PU Mendarat di KPK; Nama Wali Kota Diseret

Redaksi by Redaksi
22 September 2026
in Jakarta, Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Rp8,65 Miliar Anggaran Dinas Perikanan Lamsel Disorot, GASAK Desak Audit Total

22 September 2026

Anggaran Rp3,7 Miliar Disorot, GASAK Siapkan Aksi ke Kejagung dan KPK

21 September 2026

JAKARTA, Jelajah.co — Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) resmi melaporkan dugaan penyimpangan sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (22/9/2026). Selain menyoroti buruknya kualitas fisik bangunan, FORMMASI menduga kuat telah terjadi praktek pengondisian proyek dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
‎
‎Dua proyek utama yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut adalah pembangunan rigid concrete (beton semen) Jalan Pangeran Tirtayasa di Kecamatan Sukabumi senilai kurang lebih Rp35,5 miliar, serta proyek revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Way Halim. Kedua proyek tersebut memicu kontroversi publik akibat ditemukannya retak-retak struktur dan kerusakan fisik tajam meski belum lama diselesaikan.
‎
‎Sekretaris Jenderal FORMMASI, Dapid Novian Mastur, menegaskan bahwa buruknya mutu dan kualitas fisik bangunan di lapangan tidak berdiri sendiri, melainkan diduga kuat akibat adanya intervensi dan pengondisian pemenang proyek sejak awal.
‎
‎”Kami menduga ada proses pengondisian proyek yang sistematis sehingga berdampak langsung pada buruknya mutu pembangunan di lapangan. Karena itu, kami meminta KPK tidak hanya memeriksa fisik bangunan, tetapi juga menelusuri dan menangkap aktor intelektual di balik pengondisian ini. Harus diungkap atas perintah siapa pengondisian tersebut dilakukan,” tegas Dapid di Jakarta.
‎
‎Dapid menambahkan, dalam perkembangannya di masyarakat dan internal kajian dokumen, muncul dan mencuat nama Wali Kota Bandar Lampung yang diduga berkaitan dengan alur kewenangan pengelolaan proyek-proyek tersebut. Atas dasar itu, FORMMASI mendesak penyidik KPK RI untuk tidak ragu turun langsung ke Kota Bandar Lampung guna mengusut tuntas seluruh oknum yang terlibat.

‎”Nama Wali Kota Bandar Lampung turut mencuat dan disebut-sebut dalam persoalan ini. Kami meminta KPK RI segera turun ke Bandar Lampung untuk memverifikasi, memeriksa, dan memastikan siapa saja oknum pejabat maupun pihak swasta yang terlibat dalam rantai pengondisian tersebut,” lanjutnya.
‎
‎Dalam berkas laporannya, FORMMASI mendorong penyidik lembaga antirasuah untuk menerapkan metode follow the money guna melacak aliran dana pembayaran, penerima manfaat ekonomi (beneficial owner), hingga potensi adanya kickback ke pihak-pihak pengambil keputusan.
‎
‎FORMMASI juga menuntut audit teknis dan independen terkait volume pekerjaan, spesifikasi material, serta metode pelaksanaan guna menghitung secara pasti nilai selisih anggaran dan potensi kerugian keuangan negara.
‎
‎”Kami tidak meminta KPK menghakimi tanpa dasar, melainkan membuktikan secara hukum. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi penyimpangan, pengondisian, maupun tindak pidana korupsi, maka KPK harus memproses hukum siapapun pelakunya berdasarkan alat bukti yang sah tanpa pandang bulu,” pungkas Dapid.
‎
‎Laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pembenahan tata kelola anggaran dan pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung agar uang rakyat benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan standar kualitas yang berlaku. (Red)

Previous Post

Rp8,65 Miliar Anggaran Dinas Perikanan Lamsel Disorot, GASAK Desak Audit Total

Next Post

Ketua Panitia HUT Ke-67 Barsel Paparkan Konsep dan Kesiapan di Media Center

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026

Gedung Tiga Lantai RSUD Jaraga Sasameh Ditarget Rampung 2027, Pemkab Barsel Temui Wamenkes

16 September 2026

Kejari Barsel Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2023–2024 ke Penyidikan

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.