• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Lampung Kirim 24 Ribu PMI, Gubernur Dorong Penguatan Perlindungan

Redaksi by Redaksi
27 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Provinsi Lampung menjadi daerah pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar kelima di Indonesia dengan 24.375 pekerja di luar negeri. Untuk meningkatkan perlindungan mereka, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga.

Hal ini disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (27/02/25).

“Koordinasi antar lembaga sangat penting agar penempatan PMI berjalan sesuai harapan demi kesejahteraan mereka,” ujar Fredy.

BACA JUGA

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Raih Penghargaan Mitra Program Beasiswa dari ITERA

6 Desember 2025

Rakernas FPTI 2025, Lampung Dorong Penguatan Organisasi dan Pembinaan Atlet

5 Desember 2025

Dalam kunjungan ini, juga dibahas masukan untuk penyusunan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Fredy menegaskan bahwa Pemprov Lampung telah berupaya memberikan perlindungan optimal bagi PMI, termasuk mencegah penempatan pekerja secara non-prosedural.

“Pemerintah secara konsisten melindungi PMI sejak sebelum bekerja, saat bekerja, hingga setelah bekerja. Bahkan, Lampung telah menetapkan Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan PMI,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Baleg DPR RI, Ahmad Iman Sukri, menyebut bahwa revisi UU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 di nomor 21.

“Negara wajib melindungi PMI, baik sebelum, saat, maupun setelah bekerja,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan PMI perlu diperkuat dari sisi hukum, ekonomi, dan sosial. Selain itu, tata kelola dan layanan administrasi calon PMI harus lebih optimal agar mereka dapat bekerja melalui prosedur yang benar.

Direktur Jenderal Penempatan Kementerian Pelindungan PMI, Ahnas, menambahkan bahwa penyusunan RUU ini bertujuan memperkuat peran kementerian, meningkatkan perlindungan PMI, serta mengoptimalkan sistem informasi terkait pekerja migran.

Dalam pertemuan ini juga diungkapkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Lampung mencapai 4,19 persen berdasarkan Sakernas Agustus 2024. Dari total angkatan kerja 4.996.750 orang, sebanyak 209.160 orang tercatat sebagai pengangguran.

Mayoritas penduduk masih bekerja di sektor pertanian, sementara proporsi tenaga kerja formal terus meningkat.

Sebagai daerah pengirim PMI terbesar kelima, Lampung mencatat 9.093 pekerja formal dan 15.172 pekerja informal di luar negeri sepanjang 2024. (Rls/*)

Previous Post

Pilkada Ulang Pesawaran “Sisi Gelap Politik dan Keadilan Masyarakat”

Next Post

Warga Kampung Baru Gotong Royong Perbaiki Saluran Air Pasca Banjir

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.