• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 4 Februari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalteng

Lisawanto: Disabilitas Jangan Jadi Warga Kelas Dua

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2026
in Kalteng
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BARITO SELATAN — Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Dr. H. Lisawanto, SE, MM, MBA, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Ia mengingatkan agar tidak ada praktik diskriminasi, baik dalam kebijakan, pelayanan publik, maupun akses kesejahteraan di Barito Selatan.

Penegasan itu disampaikan Lisawanto menyusul penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh Bupati Barito Selatan.

BACA JUGA

DiskominfoSP_Nof. Foto: Nof

Pemkab Mura Gelar Pasar Murah di Seribu Riam

27 Januari 2026

Pemkab Barito Selatan Raih UHC Awards 2026

27 Januari 2026

Menurut Lisawanto, Ranperda tersebut harus menjadi instrumen nyata perlindungan, bukan sekadar produk hukum formalitas. Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada kriminalisasi, pengabaian, atau perlakuan tidak adil terhadap penyandang disabilitas, baik dalam proses pembinaan maupun peningkatan kesejahteraan.

“Salah satunya soal fasilitas publik. Di jalan umum saja harus ada jalur khusus disabilitas. Ini bentuk kehadiran negara,” ujar Lisawanto, Senin (26/01/2026).

Ia menambahkan, pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak berhenti pada infrastruktur fisik. Aspek pembinaan, peningkatan kesejahteraan, hingga cara berkomunikasi juga harus diperhatikan secara serius.

“Baik itu tuna netra, tuna rungu, maupun disabilitas fisik lainnya, mereka punya kebutuhan khusus yang tidak bisa disamaratakan. Negara harus hadir menjawab itu,” tegasnya.

Lisawanto juga menyoroti persoalan klasik pendataan yang hingga kini masih menjadi penghambat utama pemenuhan hak disabilitas. Ia meminta Dinas Sosial bersama perangkat daerah terkait segera melakukan pendataan menyeluruh dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Masih ada penyandang disabilitas yang belum terdata. Akibatnya mereka kesulitan mengakses bantuan dan program pemerintah,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil reses yang ia lakukan, Lisawanto menemukan fakta bahwa sejumlah penyandang disabilitas terlewat dari sistem pendataan, sehingga hak-hak mereka tidak tersentuh kebijakan.

“Data itu kunci. Harus valid dari desa, kecamatan, baru ke kabupaten. Kalau datanya tidak akurat, jangan harap kebijakan bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, Ranperda disabilitas harus dibarengi dengan komitmen serius dalam implementasi. Tanpa data valid dan kebijakan yang berpihak, penyandang disabilitas akan terus berada di pinggir sistem.

“Yang paling penting digarisbawahi: jangan biarkan penyandang disabilitas menjadi warga kelas dua di tanahnya sendiri,” pungkas Lisawanto. (Red)
(Red)

Previous Post

E-Paper Jelajah, Edisi 26 Januari 2026

Next Post

‎Pemuda Batak Bersatu Rayakan Natal di Cikarang, Angkat Tema Keselamatan Keluarga

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026

Serukan Penolakan BUP Luar, Warga Adat Kalahien Gelar Aksi di Jembatan Barito: “Kami Siap Melawan”

19 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Hampir Setahun Memimpin, Aktivis Nilai Kinerja Bupati Lampung Utara Jauh dari Janji Kampanye

12 Januari 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.